Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kemendikbud Larang Siswa SMK Ikut Aksi 11 April Besok

Kemendikbud Larang Siswa SMK Ikut Aksi 11 April Besok



Berita Baru, Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan surat larangan bagi siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk mengikuti aksi demonstrasi yang akan digelar pada Senin 11 April 2022.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud Ristek Anang Ristanto mengatakan larangan tersebut dikeluarkan menyikapi ramainya tagar #STM Bergerak di media sosia. Menurutnya, pemerintah bertanggung jawab menjaga siswa SMK agar terhindar dari segala bentuk kekerasan.

“Melindungi dan menjaga anak-anak dari kekerasan adalah amanat konstitusi yang merupakan tanggung jawab semua pihak,” ujar Anang dikutip dari SindoNews.com, Minggu (10/4/2022).

Anang mengimbau, seluruh jajaran pendidikan di masing-masing daerah termasuk orang tua, agar menjaga anak-anaknya agar tidak terlibat pada aksi massa yang akan dilaksanakan oleh kakak-kakaknya besok.

“Untuk menjaga keselamatan dan keamanan peserta didik SMK, Kemendikbudristek mengimbau kepada Dinas Pendidikan, para pendidik serta orang tua peserta didik SMK di wilayah Jabodetabek agar dapat mencegah keterlibatan anak-anak dalam aksi unjuk rasa pada tanggal 11 April 2022,” jelasnya.

Lebih lanjut, unjuk rasa yang akan digelar besok, juga bertepatan dengan jam pelajaran yang digelar di sekolah. “Selain itu, ajakan untuk mengikuti unjuk rasa pada saat jam belajar tidak sejalan dengan upaya pemenuhan hak anak untuk mendapatkan pendidikan,” tuturnya.

Kendati demikian, siswa SMK tetap bisa menyalurkan aspirasi. Namun, hal itu perlu di bawah naungan ranah edukasi atau pendidikan, serta di bawah pembinaan dari orang tua.

“Penyampaian pendapat dan aspirasi peserta didik dapat disampaikan dalam ranah edukasi yang aman dan di bawah pembinaan para pendidik serta orang tua,” pungkasnya