Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Hari Lahir UU Desa
Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar dalam Pidato Desa Tujuh Tahun UU Desa, Jumat (15/1).

Kemendes PDTT Peringati Hari Lahir UU Desa yang Ke-7



Berita Baru, Jakarta – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memperingati hari lahir Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang ke-7 pada hari ini, Jumat, 15 Januari 2021.

“Saudaraku Warga Desa di seluruh tanah air, Hari ini, pada tanggal yang sama, 7 (tujuh) tahun lalu, bangsa Indonesia membuat catatan penting dalam tata kelola pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa,” kata Menteri Desa (Mendes) PDTT Abdul Halim Iskandar dalam Pidato Desa Tujuh Tahun UU Desa secara virtual, Jumat (15/1). 

Menurut Gus Menteri, empat aspek tersebut, merupakan wujud pengakuan negara terhadap Desa, yang memang seharusnya didapatkan Desa. Sebab, sebagai wilayah terkecil, Desa telah membuktikan diri mampu menuliskan sejarah panjang dalam perjalanan bangsa Indonesia. 

Gus Menteri mengatakan, Desa memiliki kekuatan sendiri dalam mengatasi masalah dan meningkatkan peradaban lokalnya. Sebelum hak rekognisi Desa diberikan, telah ada 73.093 desa yang eksis dengan sekian kekayaan budaya, sosial dan ekonominya. 

Bahkan, sebelum kemerdekaan Indonesia, telah ada lebih dari 250 entitas budaya yang mengejawantah menjadi ribuan desa yang ada saat ini. 

“Maka, sebagai wujud pengakuan negara terhadap keberadaan Desa, tepat pada pada tanggal 15 Januari 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, secara resmi diundangkan dalam lembaran negara,” ujar Gus Menteri.

Gus Menteri menyebut, jika diibaratkan umur manusia, tujuh tahun merupakan fase memperluas pergaulan dengan teman dan dunia baru. Setelah tujuh tahun pertama menjadi masa kreatif dengan mencoba berbagai hal dengan energi yang melimpah. 

“Karena itulah, tujuh tahun Undang-Undang Desa, patut kita refleksikan, agar menjadi titik tolak melangkah lebih besar ke masa depan. Tidak lagi berputar-putar di halaman desa kita sendiri, sudah saatnya merancang langkah lebih luas, bergandengan dengan lebih banyak tangan dan teman,” tandas Gus Menteri.

Kemendes PDTT Peringati Hari Lahir UU Desa yang Ke-7

Sementera itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan lahirnya UU Desa membuat paradigma baru dalam konteks upaya membangun bangsa. Selama ini di masa-masa sebelumnya pembangunan banyak terkonsentrasi di perkotaan. 

“Sehingga terjadi fenomena urbanisasi rakyat dari desa datang ke kota untuk mencari pekerjaan,” kata Tito.

Lebih dari itu, kata Tito terjadi ketimpangan antara pembangunan di kota dan di desa. Menurut Tito hal Ini cukup ironis, karena jumlah masyarakat yang tinggal di desa jauh lebih banyak dibanding masyarakat yang tinggal di perkotaan.

Oleh karena itu, lanjut Tito, langkah pemerintah dan rakyat yang diwakili oleh DPR melahirkan UU Desa ini sebagai landasan pokok untuk merubah paradigma membangun desa agar terjadinya pemerataan pembangunan. 

“Dengan demikian desa-desa bisa menjadi berkembang. Desa-desa dapat membangun dirinya sendiri dan kemudian urbanisasi akan dapat dicegah,” tandas Tito.