Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kemenag Telah Ajukan 158 Ribu Jemaah Haji Untuk Dapatkan Prioritas Vaksinasi
Plt Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fathurahman

Kemenag Telah Ajukan 158 Ribu Jemaah Haji Untuk Dapatkan Prioritas Vaksinasi



Berita Baru, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) secara bertahap telah melakukan validasi data jemaah haji yang diajukan untuk mendapat prioritas vaksinasi pada tahap kedua.

Data tersebut juga dapat diakses langsung oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) karena Sistem Informasi dan Komputerasi Haji Terpadu (Siskohat) sudah terintegrasi dengan Siskohat Kesehatan.

Plt Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fathurahman mengatakan, data yang telah divalidasi mencapai 158 ribu. Data jemaah lainnya masih dalam proses verifikasi ulang.

“Hari ini, tercatat sudah ada 158 ribu update data jemaah yang sudah bisa diakses Kementerian Kesehatan untuk didaftarkan dalam usulan prioritas vaksinasi tahap kedua,” terang Oman di Jakarta, pada Kamis (18/2).

Menurut Oman, validasi data ini sekaligus sebagai tindak lanjut surat Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kepada Menteri Kesehatan, tertanggal 5 Januari 2021 tentang permohonan dukungan perlindungan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia.

Data yang divalidasi, lanjut Oman, berbasis pada jemaah yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1440H/2020M.

Data yang diberikan antara lain mencakup Nomor Induk Kependudukan atau NIK, Nama, Nomor Porsi, dan alamat lengkap jemaah.

“Kami akan terus update dan diharapkan dalam waktu dekat ini seluruh jemaah yang telah lunas sudah bisa didaftarkan pada program vaksinasi tahap II,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, bahwa program vaksinasi tahap II sudah bergulir sejak 17 Februari 2021. Program ini diperuntukan bagi petugas pelayanan umum dan lansia. Jemaah haji Indonesia juga banyak yang masuk kategori lansia.