Kemenag ngatkan untuk Selektif dalam Boikot Produk Terafiliasi Israel
Berita Baru, Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama (BPJPH Kemenag) memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan boikot produk secara membabi buta yang terafiliasi dengan Israel.
Kepala BPJPH Kemenag, Muhammad Aqil Irham, menekankan pentingnya selektivitas agar gerakan membela Palestina tidak salah sasaran.
“Melalui seleksi itu ya, jangan membabi buta semua produk diboikot misalnya,” kata Aqil.
Meskipun pemerintah mengutuk kekejaman Israel terhadap warga sipil Palestina, Aqil menegaskan bahwa tidak semua perusahaan yang diduga terafiliasi dengan Israel benar-benar terlibat. Ia menyarankan agar masyarakat mempertimbangkan aspek tenaga kerja dan kontribusi perusahaan sebelum melakukan boikot.
“Kita harus juga mempertimbangkan tenaga kerja ya dan mereka juga punya kontribusi. Kita juga tidak memikirkan lapangan pekerjaan bagi mereka kalau diboikot semua,” ujar Aqil.
Menanggapi usulan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mencabut sertifikat halal produk terafiliasi Israel, Aqil menyatakan bahwa hal tersebut tidak mungkin dilakukan. Ia menjelaskan bahwa sertifikasi halal berdasarkan jenis produk, bukan asal-usul produsen.
“BPJPH sertifikasi kita berdasarkan jenis produk. Masak kita lihat, memang ada nempel ini produk dari mana dari mana? Tidak jadi haram. Produknya kalau sudah halal, ya tetap halal,” tambahnya.