Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kemenag Minta NU dan Muhammadiyah Imbau Masyarakat Tak Mudik Idul Adha

Kemenag Minta NU dan Muhammadiyah Imbau Masyarakat Tak Mudik Idul Adha



Berita Baru, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) akan berkoordinasi dengan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam diantaranya meminta Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta ormas Islam lainnya untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mudik dalam perayaan Idul Adha 1442 Hijriah yang jatuh pada 20 Juli 2021.

“Karena kita tahu mudik ini akan memicu penyebaran virus Covid-19. Segera sore ini akan kita lakukan koordinasi dan mudah-mudahan ini bisa diterima dengan baik oleh masyarakat,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers secara virtual dikutip kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/7/2021).

Yaqut menyebutkan, pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Menag nomor 17 tahun 2021 terkait pelaksanaan Idul Adha. Dalam SE tersebut terdapat peniadaan sementara kegiatan peribadatan di rumah-rumah ibadah.

“Artinya rumah-rumah ibadah untuk sementara waktu tidak dilakukan, ada jamaah misalnya, tidak diperbolehkan di masa PPKM darurat,” ujar Yaqut.

Selain itu pemerintah juga melarang kegiatan takbir pada malam menjelang Idul Adha. Baik itu takbir berupa arak-arakan, menggunakan kendaraan, maupun di masjid pada malam sebelum hari raya.

“Kami, Kemenag juga mengatur dan mempersilakan seluruh masyarakat Muslim untuk tetap laksanakan takbiran tapi di rumah saja. Karena itu tidak mengurangi sama sekali dari makna takbiran,” ucap Yaqut.

Kemudian, melalui SE tersebut pemerintah juga mengatur penyembelihan hewan kurban Idul Adha. Kemenag mengimbau agar penyembelihan hewan kurban dilakukan di rumah pemotongan hewan.

“Tidak boleh lagi ada kerumunan seperti tahun-tahun sebelum ada pandemi, membagi kupon kemudian masyarakat datang, tapi kita mengatur supaya hewan kurban diantarkan langsung kepada yang berhak,” tandas Yaqut.