Kemen PPPA Ungkap Daerah Sasaran TPPO di Pulau Jawa
Berita Baru, Jakarta – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengungkapkan daerah-daerah yang kerap menjadi sasaran perdagangan orang di pulau Jawa.
Hal itu disampaikan Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan Tindak Pidana Perdagangan Orang Kemen PPPA, Prijadi Santoso dalam konferensi pers yang diselenggarakan oleh Bareskrim Polri di Jakarta Selatan pada tanggal 16 Mei 2023.
Prijadi menjelaskan bahwa daerah-daerah seperti Cianjur, Jawa Timur, Jember, dan Sukabumi merupakan daerah yang berpotensi menjadi sasaran perdagangan orang. Kemen PPPA telah melakukan berbagai upaya dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang, terutama melalui koordinasi dan pencegahan.
“Pemerintah juga telah memetakan wilayah-wilayah yang sering menjadi kantong pekerja migran, seperti di wilayah NTT. Kami fokus pada peningkatan upaya pencegahan dengan melibatkan gugus tugas di daerah untuk melakukan advokasi,” ujar Prijadi.
Selain itu, Bareskrim Polri juga telah mengungkap kasus perdagangan orang yang melibatkan 25 warga Indonesia yang ditahan di Myanmar. Para korban tersebut direncanakan pulang ke Indonesia pada tanggal 23 Mei 2023.
“Penting bagi kami untuk memastikan bahwa gugus tugas di daerah telah siap untuk menyambut kembalinya para korban ke kampung halaman masing-masing,” tambahnya.
Upaya yang dilakukan oleh Kemen PPPA dan Bareskrim Polri dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang merupakan langkah yang penting untuk melindungi perempuan dan anak-anak dari eksploitasi dan penindasan. Dengan mengidentifikasi daerah-daerah yang rentan menjadi sasaran, diharapkan tindak pidana perdagangan orang dapat ditekan dan korban-korban yang terlibat dapat mendapatkan perlindungan yang layak.