Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kondisi rumah jurnalis Tribata TV yang dibakar (Foto: istimewa)
Kondisi rumah jurnalis Tribata TV yang dibakar (Foto: istimewa)

Kematian Wartawan Tribrata TV dalam Peristiwa Kebakaran Diduga Terkait Liputan Judi



Berita Baru, Jakarta – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara yang terdiri dari AJI Medan, IJTI Sumut, PFI Medan, dan FJPI, mengungkapkan hasil investigasi mendalam terkait kebakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, beserta keluarganya. Insiden tragis ini terjadi setelah Rico memberitakan adanya perjudian yang melibatkan oknum aparat berinisial HB.

Dari hasil investigasi, KKJ Sumut menemukan bahwa kebakaran yang terjadi di Jalan Nabung Surbakti, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, diduga terkait erat dengan pemberitaan yang dibuat oleh Rico mengenai aktivitas perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting. Dalam pemberitaan tersebut, Rico menyebutkan adanya keterlibatan oknum aparat yang terlibat dalam perjudian.

“Dalam pemberitaan yang dimuat korban, dijelaskan ada keterlibatan oknum aparat berinisial HB. Sebelum kebakaran terjadi, ada rentetan kasus antara Sempurna Pasaribu dengan oknum aparat diduga berinisial HB tersebut. Masalah bermula ketika anggota ormas, yang biasa duduk di warung tempat perjudian memohon pada korban, agar namanya ikut mendapatkan jatah/uang perjudian, karena selama ini korban juga sering mendapatkan jatah uang mingguan judi dari oknum aparat tersebut.” demikian dikutip dari rilis resmi AJI pada Rabu (3/7/2024).

Ketika permintaan tersebut tidak diindahkan, anggota ormas ini memprovokasi Rico untuk memberitakan lokasi perjudian yang ada dekat asrama aparat. Rico kemudian menulis berita dan mempostingnya di media sosial, menyebutkan nama lengkap oknum tersebut. Hal ini memicu reaksi keras dari oknum aparat yang meminta agar berita tersebut dihapus.

“Setelah berita tayang, ada oknum aparat yang menghubungi atasan korban, meminta agar berita segera ditakedown. Namun, pihak perusahaan menolak untuk menghapus berita itu,” jelas KKJ Sumut. Tekanan terhadap Rico semakin meningkat hingga ia menerima ‘warning’ dari ketua ormas di Kabupaten Karo bahwa dirinya sedang diikuti.

Rico sempat merasa was-was dan tidak kembali ke rumah selama beberapa hari demi keselamatannya. Namun, pada malam sebelum kebakaran, Rico bertemu dengan oknum aparat HB yang kembali meminta agar berita dihapus. Setelah pertemuan itu, Rico pulang ke rumahnya. Sekitar pukul 03.00 WIB, kebakaran terjadi yang menewaskan Rico beserta keluarganya.

Sejumlah saksi menyebutkan melihat lima pria berada di sekitar rumah Rico sebelum kebakaran. Pascakebakaran, penyidik memeriksa beberapa saksi termasuk rekan korban dan anak perempuan Rico yang merasa terancam selama proses pemeriksaan. “Pascakebakaran, anak perempuan korban mengaku diminta mengamini keterangan yang tak pernah ia sampaikan kepada penyidik,” ungkap salah satu anggota KKJ Sumut.

Atas berbagai temuan ini, KKJ Sumut menyatakan:

  1. Meminta Kapolda Sumut untuk mengusut tuntas kasus ini, terutama mengungkap adanya kejanggalan-kejanggalan yang terjadi.
  2. Meminta Panglima TNI untuk mengusut dugaan keterlibatan oknum TNI yang disebutkan korban dalam pemberitaannya.
  3. Mendorong semua jurnalis di Sumatera Utara untuk bekerja secara profesional dan mentaati kode etik jurnalistik.
  4. Menegaskan bahwa KKJ Sumut tidak membenarkan tindakan penyalahgunaan profesi untuk kepentingan tertentu selain kepentingan publik.
  5. Mendorong semua perusahaan media agar memperhatikan keselamatan setiap jurnalisnya yang bekerja di lapangan dan terus mengingatkan agar bekerja sesuai kode etik.
  6. Mendorong Dewan Pers untuk terus berperan aktif mengevaluasi dan menindak media yang tidak menjalankan ketentuan UU No 40 tahun 1999 tentang Pers.