Kekerasan di Papua Meningkat Pasca Penangkapan Gubernur Lukas Enembe
Berita Baru, Jakarta – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro menyebut eskalasi kekerasan di Papua meningkat usai Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe ditangkap.
“Terjadi eskalasi kekerasan di Papua yang berdampak pada situasi keamanan di Papua, salah satunya dampak pasca-penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe pada Selasa (10/1/2023),” kata Atnike dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/1/2023).
Atnike meminta semua pihak tidak melakukan tindakan yang dapat memperburuk situasi. Harapannya, konflik dan kekerasan di Papua tidak meluas.
“Meminta semua pihak untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang mengakibatkan meningkatnya konflik dan kekerasan semakin meluas di wilayah Papua,” ujarnya.
Oleh karena itu, Atnike mendesak agar aparat keamanan tidak menggunakan kekuatan yang berlebihan dalam penanganan aksi massa dan mengedepankan langkah-langkah yang humanis sesuai dengan prinsip hak asasi manusia.
Selain itu, kata dia, Komnas HAM mendorong Kapolda Papua dan Pangdam XVII Cenderawasih untuk menciptakan situasi yang kondusif secara berkelanjutan dengan turut melibatkan tokoh adat, tokoh masyarakatdan tokoh agama.
“Untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat,” lanjutnya.
Atnike menegaskan Komnas HAM mengecam tindakan perusakan fasilitas umum dalam aksi kerusuhan, termasuk gedung sekolah, dan kantor-kantor pemerintahan.
“Meminta kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi provokatif yang akan memunculkan sentimen negatif dan semakin memperkeruh keadaan,” ucap dia.
Sebelumnya, Lukas diproses hukum oleh KPK karena diduga menerima suap Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka terkait pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUTR Pemprov Papua. Rijatono pun sudah ditahan KPK.
Sebelumnya, Polres Jayapura telah memulangkan 18 simpatisan Gubernur Papua Lukas Enembe yang sebelumnya sempat ditangkap karena terlibat kericuhan di Mako Brimob dan Bandara Sentani pascapenangkapan Lukas Enembe.