Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kejagung

Kejagung Bakal Usut Dugaan Korupsi Dana Pembiayaan Ekspor



Berita Baru, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang menyelidiki dugaan kasus korupsi yang melibatkan empat perusahaan penerima dana dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Kasus ini diungkapkan oleh Jaksa Agung, Sanitiar Burhanudin, dalam sebuah konferensi pers pada Senin (18/3/2024).

“Dugaan tindak pidana korupsi atau fraud dalam pemberian fasilitas kredit lembaga pembiayaan ekspor Indonesia LPEI yang mana sebenarnya tindakan ini sudah cukup lama,” ujarnya.

Burhanudin menjelaskan bahwa empat perusahaan tersebut, yaitu PT RII, PT SMR, PT SRI, dan PT PRS, diduga terlibat dalam kasus fraud senilai total Rp2,504 triliun. Namun, ia juga mengindikasikan bahwa jumlah perusahaan yang terlibat masih bisa bertambah.

“Akan ada gelombang kedua yang terdiri dari 6 perusahaan yang terindikasi fraud senilai Rp3 triliun dan 85 miliar,” ungkapnya.

Selain itu, Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, menegaskan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

“Nanti setelah serangkaian penyidikan yang dilakukan oleh teman-teman di Jampidsus akan kami tentukan statusnya,” kata Ketut Sumedana.