Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Blangko e-KTP Paser

Kehabisan Blangko, Disdukcapil Paser Tidak Bisa Cetak e-KTP



Berita Baru, Paser – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Diskdukcapil) Kabupaten Paser, Kalimantan Timur kekurangan blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang menyebabkan terkendalanya pencetakan e-KTP.

Kepala Disdukcapil Paser Suwardi mengatakan, kekurangan blangko terjadi sejak Pemilu 2019.

“Sejak Pemilu di Kemendagri belum ada blangko”. Kata Kepala Disdukcapil Paser Suwardi di Tanah Grogot, Selasa (3/9).

Menurut dia, karena belum tersedianya blanko, sementara ini Disdukcapil Paser memberikan Surat Keterangan sebagai penggantinya. Keterbatasan blangko tersebut menjadi kendala Disdukcapil dalam melakukan pencetakan e-KTP.

Hingga saat ini belum ada informasi dari Kemendagri terkait ketersediaan blangko dan Disdukcapil Paser terus mengikuti perkembangan informasi terkait hal itu.

“Kami terus ikuti, jika sudah tersedia akan kami ambil ke Jakarta”. Ujarnya.

Meski demikian, kata Suwardi, pelayanan perekaman e-KTP di Disdukcapil Paser masih tetap berjalan. Sementara ini pelayanan diprioritaskan bagi warga yang mencetak e-KTP baru serta warga yang kehilangan e-KTP.

“Dengan permasalahan tersebut Disdukcapil Paser berharap masyarakat dapat memaklumi dan bersabar hingga blangko kembali tersedia”. Pungkas dia. (MC Kab. Paser)