Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kedubes Jerman
Foto salah seorang Staf Kedubes Jerman di Jakarta yang berkunjung ke Petamburan.

Kedubes Jerman Sampaikan Permintaan Maaf dan Menyebut Kunjungan Stafnya ke Petamburan Inisiatif Pribadi



Berita Baru, Jakarta – Pada hari Minggu, 20 Desember 2020, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI telah memanggil Kepala Perwakilan Kedutaan Jerman di Jakarta untuk meminta klarifikasi dan menyampaikan protes atas kegiatan Staf Kedutaan Jerman di Jakarta yang mendatangi markas ormas di Petamburan beberapa hari yang lalu.

Dalam pertemuan itu, Kepala Perwakilan Kedutaan Besar Jerman membenarkan keberadaan staf Kedutaannya di sekretariat organisasi tersebut.

Kepala Perwakilan Kedubes Jerman menyampaikan bahwa keberadaan stafnya di tempat tersebut dan pertemuan yang dilakukan adalah atas inisiatif pribadi tanpa mendapatkan perintah atau sepengetahuan pimpinan Kedutaan Besar Jerman.

“Atas kejadian ini, Kepala Perwakilan Kedubes Jerman sampaikan permintaan maaf dan penyesalannya atas kejadian tersebut,” tulis Kemlu di laman resmi.

Dalam siaran pers tersebut, Kemlu mengatakan, Kepala Perwakilan Kedubes Jerman juga menyangkal isi berbagai pernyataan yang disampaikan salah satu pimpinan ormas dimaksud.

“Kepala Perwakilan Kedubes Jerman memastikan bahwa insiden tersebut tidak mencerminkan kebijakan Pemerintah dan Kedutaan Besar Jerman  serta menolak tegas kesan bahwa kedatangan staf Kedutaan tersebut sebagai bentuk dukungan Jerman kepada organisasi tsb,” tambah Kemlu.

Pada kesempatan yang sama, Kedutaan Jerman juga secara tegas menyampaikan dukungan dan komitmen pemerintah Jerman untuk melanjutkan kerja sama bilateral dengan Indonesia untuk melawan intoleransi, radikalisme, dan ujaran kebencian.

Selanjutnya, atas insiden ini, Kemlu RI menuntut agar Kedutaan Besar Jerman memberikan pernyataan resmi kepada publik sebagaimana yang dijelaskan kepada Kementerian Luar Negeri.

“Kedubes Jerman menyampaikan bahwa staff diplomatik tersebut telah diminta kembali segera untuk mempertanggung-jawabkan tindakannya dan memberikan klarifikasi kepada pemerintahnya,” tutup Kemlu.