Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Wadas
Foto: Istimewa

Kecam Pengepungan Wadas, Cak Imin Minta Masalah Diselesaikan dengan Musyawarah



Berita Baru, Jakarta – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar mengecam insiden penyerbuan yang dilakukan oknum aparat kepolisian bersenjata lengkap terhadap warga di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.

Menurut pria yang beken disapa Cak Imin itu, setiap masalah sebaiknya diselesaikan dengan musyawarah antar kedua belah, tanpa harus melakukan penyerbuan apalagi penangkapan terhadap rakyat.

“Prihatin dan harus ada solusi. Musyawarah, tolong,” kata Cak Imin sebagai dikutip dari akun twitter-nya, Selasa (08/02).

Cak Imin menentang cara-cara refresif yang dilakukan aparat terkait pembebasan lahan di kawasan Wadas. Ia mendorong stake holder, pemerintah dan aparat keamanan setempat mencari jalan keluar yang lebih manusiawi.

Cak Imin juga meminta masyarakat agar mau menempuh jalur dialogis sehingga kedua belah pihak sama-sama diuntungkan.

“Kekerasan seperti di Wadas harus dihindari. Apapun alasan yang digunakan aparat, tindakan refresif tidak bisa dibenarkan. Harus ada pihak penengah (mediator) agar peristiwa semacam ini tidak terjadi,” ujar Cak Imin.

Kecam Pengepungan Wadas, Cak Imin Minta Masalah Diselesaikan dengan Musyawarah

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden penyerbuan aparat kepolisian tersebut dalam rangka pembebasan dan pengukuran lahan penambangan material andesit untuk Bendungan Bener.

Pembebasan lahan mendapat penolakan dari warga. Konon, mereka menganggap lahan itu adalah sumber kehidupan dan apabila ditambang berarti sama dengan menghilangkan penghidupan warga Wadas.

Perjuangan warga Wadas mempertahankan tanahnya dari rencana tambang ini telah dilakukan beberapa tahun belakangan, hingga akhirnya terjadi bentrok antara polisi dan warga pada hari ini.

Polda Jawa Tengah juga telah membenarkan bahwa ada sekitar 23 orang yang diamankan atas dugaan anarkis. Mereka langsung digelandang ke Polsek Bener untuk dilakukan interogasi.