KBRI Moskow Keluarkan Surat Kebijakan Keamanan Hadapi Ancaman Terorisme
Berita Baru, Jakarta – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Moskow mengeluarkan surat kebijakan keamanan bagi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di sana Rusia. Surat tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut terhadap situasi keamanan kontra-terorisme di Moskow dan beberapa daerah lainnya.
“Dalam rangka perkembangan situasi keamanan pada tanggal 24 Juni 2023, pemerintah telah menerapkan kebijakan keamanan kontra-terorisme di beberapa daerah, termasuk Moskow, Oblast Voronezh, dan Rostov. Menanggapi situasi keamanan tersebut, KBRI Moskow mengimbau kepada seluruh WNI/masyarakat Indonesia di Rusia, khususnya di wilayah-wilayah tersebut di atas,” demikian isi surat tersebut.
Surat tersebut juga mencakup tujuh poin arahan yang harus diikuti oleh WNI. Selain tetap tenang, WNI juga diminta membatasi perjalanan ke luar kota kecuali untuk keperluan mendesak, serta selalu membawa dokumen identitas diri dalam setiap perjalanan dan aktivitas sehari-hari.
“Bagi masyarakat Indonesia di Moskow dan Moskow Oblast, harap membatasi perjalanan ke luar kota kecuali dalam situasi mendesak. Hal ini berkaitan dengan peningkatan pemeriksaan oleh aparat keamanan di jalan menuju dan keluar dari Moskow,” demikian salah satu poin dalam surat tersebut.
Surat tersebut juga menyediakan sejumlah kontak yang dapat dihubungi oleh WNI dalam keadaan darurat tertentu.
Berikut adalah isi lengkap arahan dalam surat tersebut:
- Tetap tenang, pantau, dan ikuti arahan dari Gubernur/Pemerintah setempat dan sumber berita resmi untuk menjaga kewaspadaan keamanan diri.
- Selalu bawa dokumen identitas (Paspor) dalam setiap perjalanan dan aktivitas sehari-hari. Hal ini berkaitan dengan peningkatan penjagaan keamanan di tempat umum, transportasi umum, stasiun kereta api, dan bandara.
- Bagi masyarakat Indonesia di Moskow dan Moskow Oblast, harap membatasi perjalanan ke luar kota kecuali dalam situasi mendesak. Hal ini berkaitan dengan peningkatan pemeriksaan oleh aparat keamanan di jalan menuju dan keluar dari Moskow.
- Seluruh WNI di Rusia diharapkan untuk sementara waktu tidak melakukan perjalanan ke Rostov dan Voronezh hingga situasi setempat kondusif.
- Khusus untuk WNI di wilayah Rostov dan Voronezh, patuhi arahan pemerintah setempat untuk tidak keluar rumah/asrama/tempat tinggal kecuali dalam keadaan mendesak.
- Melakukan kewajiban lapor diri online melalui portal peduli WNI di https://peduliwni.Kemlu.go.id bagi WNI yang belum melakukannya.
- Dalam situasi darurat yang mengancam nyawa, silakan menghubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia di Moskow melalui nomor telepon (waktu kerja) +7495951954951 dan nomor hotline +79857502410, serta melalui email fungsi konsuler kbrimos.protkons@gmail.Com dan protkons.moskow@kemlu.go.id.