Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kawasan Ekonomi Khusus Getem untuk Siapa?

Kawasan Ekonomi Khusus Getem untuk Siapa?



Opini : Boni R

(Ketua Bidang Pendidikan dan Penelitian LPR KuaSA)

Dalam program unggulan milik Bupati Hendy yang bertema “Sudah Waktunya Jember Bangkit”, dipaparkan beberapa poin yang berpihak kepada investor. Salah satunya adalah kajian menjadikan Getem sebagai Kawasan Ekonomi Khusus. Kawasan ini  akan mengintegrasikan rencana pertambangan pasir besi, mangan, industri tambak modern, pabrik semen, gudang pembekuan ikan dan pelabuhan. Mega proyek ini akan masuk dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Jember dan mencakup wilayah kerja dari tiga kecamatan yakni, Puger, Gumukmas, dan Kencong yang berada di pesisir selatan.

Pesisir Selatan Jember yang menyimpan potensi pasir besi sebesar 300 juta ton  diperkirakan dapat bertahan hingga 100 tahun. Kandungan Fe dalam pasir besi mencapai 59,58% dan TiO2 (bahan campuran semen dan cat) hingga 9,629% menyebabkan investor berbondong-bondong mendapatkan bagian dalam program Kawasan Ekonomi Khusus Getem. Dari perusahaan tambang pasir besi PT Agtika Dwisejahtera yang mengantongi IUP Operasi Produksi (468,9 Ha) hingga PT New Jember Golden International yang memegang IUP Eksplorasi (1.924 Ha). Lalu keberadaan pabrik semen yang membutuhkan pasir besi menguntungkan PT Semen Imasco Asiatic (Singa Merah) dan PT Cement Puger Jaya Raya Sentosa (Semen Puger) atas keberadaan KEK Getem.

Kawasan Ekonomi Khusus Getem akan membentang dari desa Paseban, Kepanjen, Mayangan, Mojomulyo, Mojosari hingga Puger Kulon yang berada di wilayah selatan pesisir Jember. Dalam perencanaan Kawasan Ekonomi Khusus Getem, beberapa wilayah akan terbagi menjadi beberapa zona, yakni: wilayah peleburan, lokasi pengambilan pasir besi dan pelabuhan. Untuk lokasi peleburan logam baja berada di desa Kepanjen dengan total area mencapai 443 Ha, sedangkan lokasi pengambilan pasir besi terbentang dari pesisir Paseban hingga Puger Kulon. Lalu rencana pelabuhan berada di Tanjung Pelindu, Dusun Jeni, Kepanjen.

Kawasan Ekonomi Khusus Getem secara langsung akan berdampak terhadap ruang penghidupan masyarakat dan ekologi kawasan pesisir. Hadirnya KEK Getem akan merubah bentang alam pesisir dan merusak ekosistem akibat pembukaan lahan besar-besaran. Kawasan pesisir selatan yang masuk dalam wilayah rawan bencana akan beresiko terhadap bencana tsunami.

Selain itu kebutuhan listrik yang mencapai 150 KV pasti akan ditopang oleh rencana pembangunan tenaga panas bumi (Geothermal) di wilayah Jember Utara yang terbagi menjadi tiga Wilayah Pertambangan Panas Bumi. Pertama adalah WKP Iyang Argopuro seluas 106.500 Ha, WKP Gunung Raung dengan luas areal mencapai 136.300 Ha dan WKP Krucil-Tiris dengan luas 108.600 Ha. Hadirnya pertambangan panas bumi juga dapat menyebabkan krisis air di wilayah Jember.  

Keran investasi yang dibuka oleh pemerintah Jember jelas memperparah wilayah pesisir selatan Jember yang telah rusak oleh industri tambak modern. Karpet merah bagi pengusaha industri tambang dan logam baja akan berakibat fatal terhadap ekologi, sosial dan masyarakat. Lalu untuk siapa Kawasan Ekonomi Khusus Getem?