Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kasus Bupati Probolinggo, KPK Geledah Beberapa Rumah
Foto: KPK

Kasus Bupati Probolinggo, KPK Geledah Beberapa Rumah



Berita Baru, Jakrta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggelapan di sejumlah lokasi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya Hasan Aminuddin (HA).

“Tim penyidik KPK, 27/10/2021 telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan di 3 lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (28/10).

Tiga lokasi yang dimaksud adalah rumah kediaman di desa Pabean, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, Rumah kediaman di Desa Kalirejo Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, dan Rumah Kediaman di Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Ali tidak mengungkap pemilik rumah tersebut dan kaitannya dalam kasus ini.

Ali menambahkan, pada Selasa (26/10) lalu, Tim Penyidik juga melaksanakan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Lokasi yang dimaksud adalah Dusun Kranjan, RT 001/RW 001, Kel/Desa Jatiadi, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Dusun Blimbing, RT 005/RW 003, Desa Gadingwetan, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Dusun Taman RT/RW 001/002, Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Kelurahan Patokan, Kraksan, Kabupaten Probolinggo, dan Kantor Keuangan Daerah Kab Probolinggo Jl. Raya Panglima Sudirman No. 134, Kec.Kraksa, Kabupaten Probolinggo.

“Dari seluruh lokasi dimaksud, ditemukan dan diamankan berbagai bukti diantaranya berupa berbagai dokumen dan alat elektornik yang diduga ada hubungannya dengan perkara,” ujar Ali.

Selanjutnya, kata Ali, akan segera diteliti mengenai keterkaitan bukti-bukti tersebut dan segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara Tsk PTS dan kawan-kawan.

Dalam kasus ini, KPK juga telah memeriksa sejumlah pihak. Mereka diantaranya yakni Sekretaris Daerah Pemda Kab. Probolinggo Soeparwiyono, anggota DPRD Kab Probolinggo F Nasdem Sugito, Doddy Nur Baskoro (Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab. Probolinggo), Sugeng Wiyanto (Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, Dan Kebudayaan Kab. Probolinggo), Hudan Syarifuddin (Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Probolinggo), Dedy Isfandi (Kepala Dinas Perikanan Pemda Kab. Probolinggo), Mariono (Sekretaris Dinas Perpustakaan Kabupaten Probolinggo), dan Hapsoro Widyonondo Sigid (Notaris)

Seperti diketahui, sebelumnya Puput dan Hasan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan dilingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021. Mereka bersama DK (Doddy Kurniawan) dan MR (Muhamad Ridwan) menjadi tersangka penerima suap.

Adapun tersangka pemberi yang merupakan ASN Pemerintah Kabupaten Probolinggo adalah SO (Sumarto) AW (Ali Wafa), MW (Mawardi), MU (Mashudi), MI (Maliha), MB (Mohammad Bambang), MH (Masruhen), AW (Abdul Wafi), KO (Kho’im), AS (Ahkmad Saifullah), JL (Jaelani), UR (Uhar), NH (Nurul Hadi), NUH (Nuruh Huda), HS (Hasan), SR (Sahir), SO (Sugito), dan SD (Samsuddin). Kini mereka sudah ditahap di berbagai rumah tahanan di Jakarta.