KASUM Serukan Dukungan Penyelidikan Kasus Munir dan Proses Pro-Yustisia Pelanggaran HAM Berat
Berita Baru, Jakarta – Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) menyatakan dukungan penuh terhadap Tim Penyelidik Pro-Yustisia yang tengah menyelidiki dugaan pelanggaran berat HAM dalam kasus pembunuhan Munir Said Thalib. Dukungan ini disampaikan KASUM setelah pemberitaan majalah Tempo, yang mengungkap adanya tekanan politik untuk menunda penetapan kasus HAM masa lalu. KASUM menyatakan bahwa upaya tersebut merupakan ancaman serius terhadap independensi lembaga Komnas HAM dan proses penegakan HAM di Indonesia.
“Upaya intervensi politik ini sangat mengkhawatirkan, terutama dalam kasus Munir yang sudah lama menuntut keadilan. Ancaman terhadap independensi lembaga penegak HAM seperti Komnas HAM adalah bentuk obstruction of justice, yang secara langsung merintangi proses hukum dan keadilan,” ungkap KASUM dalam pernyataannya sebagaimana dalam siaran pers Amnesty Internasional Indonesia pada Selasa (5/11/2024).
Sebelumnya, menurut laporan Tempo, seorang petinggi Partai Gerindra meminta Komnas HAM untuk menunda penetapan kasus pelanggaran HAM, dengan alasan menghindari “kegaduhan publik” di awal masa pemerintahan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka. Namun, KASUM menganggap permintaan tersebut sebagai hambatan politis yang dapat menghambat penuntasan pelanggaran HAM masa lalu, terutama kasus Munir.
KASUM juga mengingatkan bahwa Komnas HAM, melalui Tim Ad Hoc yang dibentuk pada Januari 2024, telah memulai penyelidikan dengan memanggil para saksi, mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, dan sejumlah pembela HAM. “Langkah ini merupakan kemajuan besar yang diharapkan bisa mengungkap dalang pembunuhan Munir secara lebih terang,” tambah KASUM.
Menyikapi perkembangan ini, Usman Hamid, Direktur Amnesty International Indonesia, turut memberikan dukungan terhadap KASUM. “Kami mendukung Komnas HAM agar tetap independen dan tegas dalam menghadapi segala bentuk tekanan. Penyelesaian kasus Munir adalah bagian dari tanggung jawab negara untuk memastikan keadilan bagi para pembela HAM,” tegas Usman.
Dukungan terhadap penyelidikan kasus Munir juga datang dari berbagai organisasi dan individu, termasuk Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), KontraS, serta sejumlah akademisi dan aktivis HAM lainnya.