Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kaporli Listyo Meninta Maaf Kepada Masyarakat Karena Melarang Mudik

Kaporli Listyo Meninta Maaf Kepada Masyarakat Karena Melarang Mudik



Berita Baru, Jakarta – Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengaku bahwa kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 masih belum sempurna.

Wiku Adisasmito mengatakan bahwa kebijakan larangan mudik ini tetap diperlukan demi menekan penyebaran Covid 19 di Indonesia.

“Pemerintah menyadari dalam penerapan kebijakan peniadaan mudik tidak sepenuhnya sempurna namun demikian kebijakan peniadaan mudik tetap dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Wiku dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (12/5).

Menurut Wiku, yang menjadi fokus pemerintah saat ini adalah mengantisipasi arus balik Lebaran 2021. Dia menyebut perlu ada peningkatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk mengantisipasi.

“Dengan pengetatan mobilitas melalui surat tes negatif Covid-19 yang sampelnya diambil dalam kurun 1×24 jam untuk semua moda transportasi dari tanggal 18 sampai 24 Mei 2021. Kemudian pemerintah juga akan menggiatkan tes kesehatan secara acak di berbagai titik strategis,” tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah resmi melarang mudik Lebaran 2021 terhitung sejak 6 Mei hingga 17 Mei mendatang. Meskipun demikian, masih banyak masyarakat yang nekat mudik untuk merayakan lebaran di kampung halamannya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa di Jakarta tercatat 1,2 juta warga keluar DKI sebelum dan pada masa periode pengetatan dan larangan mudik, baik lewat jalur udara maupun darat.

“Diperkirakan jumlah masyarakat Jakarta yang keluar dari Jakarta sekitar kurang lebih 1,2 juta,” ungkap Irjen Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Selasa (11/5).

Sementara, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memohon maaf dan maklum masyarakat karena jajarannya telah melarang mudik Lebaran 2021.

“Kami aparat yang tergabung di dalam penyekatan mudik tidak bermaksud untuk melarang masyarakat mudik,” kata Listyo saat meninjau pos penyekatan mudik di Gerbang Tol Cikarang Barat 3.

Menurut Listyo, semua ini dilakukan agar masyarakat terhindar dari risiko penularan Covid-19. Saat masyarakat mudik, lanjutnya, biasanya akan melakukan kegiatan silaturahmi kepada orang-orang yang berusia lebih tua.

“Tentunya itu ada risiko apabila terpapar. Maka risikonya tiga kali lipat daripada yang muda. Oleh karena itu, sekali lagi kami mohon maaf kami mohon maklum bagi masyarakat,” terang Kapolri. (MKR)