Kapolda Metro Jaya & Jabar Dicopot Terkait Protokol Kesehatan
Berita Baru, Jakarta – Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyatakan ada dua Kapolda yang dicopot terkait karena tidak menjalankan perintah penegakan protokol kesehatan.
“Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi pencopotan, yaitu Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat,” kata Argo Yuwono dalam konferensi pers, Senin (16/11).
Mereka adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi.
Perintah pencopotan tersebut sesuai pada Surat Telegram Polri Nomor: 3222/XI/KEP./2020 bertanggal 16 November 2020 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
Nana diangkat akan menduduki jabatan baru yakni Koorsahli Kapolri. Sedangkan Rudy diangkat jabatan baru sebagai Widyaiswara Tingkat I Sespim Lemdiklat.
“Irjen Pol Nana Sudjana Kapolda Metro Jaya diangkat jabatan baru sebagai Koorsahli Kapolri. Kemudian Irjen Pol Mohammad Fadil Imran Kapolda Jawa Timur diangkat jabatan baru sebagai Kapolda Metro Jaya. Kemudian yang kedua Rudy Sufahriadi diangkat jabatan baru sebagai Widyaiswara Tingkat I Sespim Lemdiklat, kemudian penggantinya adalah Irjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Aslog Kapolri sebagai Kapolda Jawa Barat,” ujar Argo.
Argo tidak merinci pencopotan dua kapolda tersebut.
Namun, pada Sabtu malam, 14 November 2020 telah terjadi kerumunan massa dalam jumlah besar yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 di acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di markas Front Pembela Islam (FPI) Petamburan, Jakarta Pusat.
Selain itu, di wilayah hukum Polda Jawa Barat juga telah terjadi kerumunan massa Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab yang tidak taat pada protokol kesehatan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, pemerintah memperingatkan kepada seluruh elemen masyarakat di seluruh Indonesia bahwa pemerintah akan menindak tegas dan melakukan penegakan hukum bila masih melakukan pengumpulan massa dalam jumlah besar.
“Khusus kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat diharapkan untuk memberikan contoh dan teladan kepada semua warga agar mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.
Lebih lanjut pemerintah meminta aparat keamanan untuk tidak ragu dan bertindak tegas dalam memastikan protokol kesehatan berjalan dengan baik. Kemudian, pemerintah juga akan memberikan sanksi kepada aparat keamanan yang tidak bertindak tegas.
“Kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan, pemerintah meminta untuk tidak ragu dan bertindak tegas dalam memastikan protokol kesehatan dapat dipatuhi dengan baik. Pemerintah juga akan memberikan sanksi kepada aparat keamanan yang tidak mampu bertindak tegas dalam memastikan terlaksananya protokol kesehatan Covid-19,” tandas Mahfud.