Kapal Diduga Membawa Pengungsi Rohingya Terombang-ambing di Perairan Aceh Selatan
Berita Baru, Jakarta – SUAKA dan KontraS Aceh mendesak Satuan Tugas PPLN, BASARNAS, TNI, Polri, Imigrasi, dan Pemerintah Daerah Aceh untuk segera mengambil tindakan penyelamatan terhadap sebuah kapal yang diduga mengangkut pengungsi Rohingya dan terombang-ambing di perairan Aceh Selatan.
Sebuah video yang dikirim oleh salah satu terduga pengungsi Rohingya telah beredar luas di berbagai media. Dalam video tersebut, terlihat seorang korban meninggal serta sejumlah orang lainnya berada di atas kapal dengan kondisi yang sangat memprihatinkan. Posisi kapal tersebut belum dapat dipastikan, namun diduga berada di perairan sekitar Aceh Selatan. Kapal diperkirakan mengalami kerusakan mesin, yang mengakibatkan mereka tidak dapat melanjutkan perjalanan menuju daratan.
Kondisi di dalam kapal sangat tidak layak, tanpa pasokan makanan dan minuman yang memadai. Dari analisis video, terlihat bahwa terdapat sejumlah anak-anak di kapal tersebut.
“Video menunjukkan tingkat kerentanan yang sangat tinggi, terutama bagi anak-anak. Tidak menutup kemungkinan, mereka bisa berakhir terapung di laut Aceh tanpa pertolongan, yang jelas akan melanggar komitmen Indonesia untuk melindungi hak asasi manusia, khususnya bagi kelompok rentan seperti anak-anak,” jelas pernyataan SUAKA dan KontraS Aceh.
Kedua organisasi ini mendesak pemerintah untuk segera melaksanakan pencarian dan penyelamatan sesuai dengan Peraturan Presiden 125 Tahun 2016, yang mengharuskan BASARNAS, TNI, dan Polri segera melakukan operasi penyelamatan kapal yang diduga membawa pengungsi.
“Operasi pencarian harus segera dilakukan oleh BASARNAS, TNI, dan Polri, sesuai dengan Pasal 5 hingga 11 Perpres 125/2016, di mana BASARNAS bertanggung jawab atas operasi pencarian dan pertolongan,” tambahnya.
Mereka juga meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan agar turut aktif dalam mengidentifikasi keberadaan kapal tersebut dan melindungi nelayan yang mungkin memberikan pertolongan pertama kepada para pengungsi.
“Atas dasar kemanusiaan dan prinsip berbagi tanggung jawab, organisasi masyarakat sipil siap bekerja sama dengan instansi terkait untuk menyelamatkan pengungsi Rohingya di Aceh,” tutup pernyataan itu.