Kampanye 16 Hari HAKTP, Kemen PPPA Ajak Masyarakat Hentikan Kekerasan
Berita Baru, Bali – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) melakukan kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan sejak 25 November hingga 10 Desember 2022 dengan tujuan mengajak masyarakat untuk menghentikan kekerasan terhadap perempuan dan anak Indonesia.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga menyatakan kampanye tersebut sangat strategis untuk menumbuhkan pemahaman bersama masyarakat tentang penghargaan terhadap martabat perempuan dan anak yang seringkali menjadi korban kekerasan.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) pada tahun 2022 ini mengambil tema “Bersatu Akhiri Kekerasan terhadap Perempuan” yang selaras dengan tema internasional “UNITE! Activism to End Violence Against Women and Girls”.
“Kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan kemarin kita lakukan kick off di Kalibaru. Kegiatan tersebut diisi dengan berbagai macam rangkaian acara dimana kami bersinergi dan berkolaborasi tidak hanya dengan pemerintah, tetapi juga pemerhati perempuan,” kata Menteri Bintang, di Denpasar, Bali, sebagaimana dikutip dari Antara, Minggu (27/11).
Kampanye yang dilakukan selama 16 hari sejak 25 November sampai 10 Desember merupakan kegiatan tahunan yang memiliki kesinambungan makna antara satu dan lainnya mulai dari hari Anti kekerasan terhadap perempuan sampai hari hak asasi manusia.
Hari-hari penting dalam kurun waktu tersebut diantaranya adalah 25 November adalah Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Internasional, 1 Desember ialah Hari AIDS Sedunia, 2 Desember adalah Hari Penghapusan Perbudakan Internasional, 3 Desember sebagai Hari Disabilitas Internasional, 5 Desember sebagai Hari Sukarelawan Internasional, 6 Desember sebagai Hari Tidak Ada Toleransi bagi Kekerasan terhadap Perempuan dan pada 10 Desember sebagai peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional.
Dalam mengisi 16 hari penting tersebut, kata Bintang Puspayoga, Kementerian PPPA melakukan berbagai macam hal salah satunya memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa sekarang ini sudah memiliki payung hukum Lex specialis yang yang memayungi diri dari kekerasan dan diharapkan bergerak ikut mensosialisasikan Undang-Undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.
Undang-Undang tersebut, kata dia, memuat banyak poin penting mulai dari perlindungan korban sampai pemberdayaan kepada korban.
“Undang-Undang ini sangat komprehensif mulai dari pencegahan segala bentuk tindak pidana kekerasan seksual, penanganannya, perlindungan korban, serta pemulihan hak korban; demikian pula efek jera kepada pelaku,” kata dia.
Dalam kegiatan talkshow bertajuk “Program Langit Biru nan Ayu” untuk mengkampanyekan energi bersih, Menteri Bintang Puspayoga juga mengapresiasi komitmen para kepala negara dalam forum internasional Group of Twenty (G20) karena memberikan atensi terhadap isu pemberdayaan perempuan.
“Kami sangat bersyukur, mungkin ini sejarah berkaitan dengan isu jender, kemudian pemberdayaan perempuan itu menjadi perhatian khusus para pimpinan negara G20. Kita bangga apalagi hal tersebut terjadi saat keketuaan Indonesia,” kata dia.
Konferensi Tingkat Menteri G20 tentang Pemberdayaan Perempuan (G20 Ministerial Conference on Women’s Empowerment/MCWE) dengan tema “Recover Together, Recover Stronger to Close Gender Gap”, dengan mengangkat tiga isu utama yang dilatarbelakangi pandemi COVID-19 yakni pertama ekonomi perawatan pascaCOVID-19, yang berfokus pada pekerjaan perawatan tidak berbayar dan kesempatan yang hilang di pasar tenaga kerja.
Selain itu, Kemen PPPA mengangkat tema skema usaha menutup kesenjangan gender digital, dengan fokus pada partisipasi perempuan dalam ekonomi digital dan pekerjaan di masa depan; dan yang terakhir adalah kewirausahaan perempuan dengan fokus pada potensi untuk mendukung pengusaha perempuan dalam mempercepat kesetaraan dan mempercepat pemulihan pascaCOVID-19.
Oleh karena itu, pada akhir talkshow tersebut Bintang Puspayoga berharap masyarakat memiliki pemahaman dan komitmen tentang penghargaan terhadap martabat perempuan sehingga tidak ada lagi perempuan dan anak menjadi korban kekerasan.