Kado Lebaran, 1.284 CPNS dan PPPK Gresik Terima SK Pengangkatan
Berita Baru, Gresik – Sebanyak 1.284 CPNS, PPPK Guru Tahap 1 dan PPPK Non Guru Formasi tahun 2021 menerima Surat Keputusan (SK) petikan pengangkatan. Penyerahan SK pengangkatan dilakukan langsung oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Gresik, Rabu (27/4) Sore.
Penerimaan SK tersebut seolah menjadi kado manis menjelang Lebaran. Adapun rincian penerima SK pengangkatan di Kabupaten Gresik yakni 423 Orang CPNS, 68 PPPK Non Guru, dan 793 Orang PPPK Guru Tahap I dari Formasi tahun 2021.
Dalam arahannya, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, CPNS yang telah diterima di lingkungan Pemkab Gresik merupakan putra-putri terbaik bangsa yang terpilih untuk mengemban tanggung jawab pengabdian melayani masyarakat.
“Selamat sudah menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik,” ujar Bupati Gus Yani sapaan akrabnya.
Dikatakan, penyerahan SK bagi CPNS Kabupaten Gresik tahun 2021 ini menjadi komitmen mengabdikan diri menjadi abdi negara di Pemerintah Kabupaten Gresik.
“Pengabdian anda sekalian dimulai hari ini. Tunjukkan Pengabdian anda sekalian dimulai hari ini, Tunjukkan performa terbaik saudara untuk melayani masyarakat,” urainya.
Bupati millenial itu meminta seluruh ASN menunjukkan integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Terutama pada sektor pelayanan publik.
“Tunjukkan integritas anda selama bekerja, Profesionalitas dalam mengemban tanggung jawab. Ini penting saya sampaikan, Karena poin penting menjadi ASN adalah Integritas, Kejujuran dalam pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya,” tegasnya.
Penekanan lain yang disampaikan oleh Bupati Gus Yani adalah tentang manajemen waktu yang harus dilakukan dengan baik oleh seluruh ASN di Pemkab Gresik dalam menyelesaikan tugas-tugasnya. Sebab gaji yang mereka terima berasal dari hasil keringat rakyat.
“Perlu anda sekalian ketahui, Kita di Pemerintahan mendapatkan gaji dari pajak yang dibayarkan rakyat, dibayar dari keringat para buruh, dibayar dari keringat pedagang, dibayar dari keringat masyarakat, Harus diganti dengan pelayanan maksimal untuk masyarakat,” paparnya.
Selain itu, ia menekankan kepada seluruh ASN untuk terus berinovasi serta mampu melahirkan ide-ide kreatif terutama berbasis teknologi demi meningkatkan layanan masyarakat. Dimana dampak dari perubahan teknologi yang begitu cepat ini adalah perubahan ditubuh birokrasi pemerintahan yang harus menyesuaikan zaman.
“Saya harap, Angkatan muda CPNS ini bisa dengan cepat menyesuaikan dengan pola kerja birokrasi dan perkembangan perkembangan zaman, terus berinovasi dan menghasilkan terobosan-terobosan baru untuk pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” tandas dia.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman menyampaikan, penyelenggara kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) CPNS dan PPPK Non Guru dan PPPK Guru Tahap 1 formasi tahun 2021 adalah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gresik.
“Dasar pelaksanaan Undang-Undang No 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja,” jelasnya.
Turut mendampingi Bupati, Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman, Asisten I Suyono, Kepala BKPSDM Kabupaten Gresik Khusaini, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik dr. Mukhibatul Khusnah dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik.