Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid. (Foto: Istimewa)

Kadin Dukung Langkah Pemerintah Cabut Ribuan Izin Usaha Tambang dan Lahan Tak Produktif



Berita Baru, Jakarta – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid, mendukung langkah pemerintah dalam rangka memperbaiki tata kelola sumber daya alam agar ada pemerataan, transparan dan adil, untuk mengoreksi ketimpangan, ketidakadilan, dan kerusakan alam.

Sebagaimana diketahui, pada hari ini, Kamis (6/1), Presiden Jokowi mencabut izin 2.078 perusahaan tambang mineral dan batu bara, 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektar dan mencabut Hak Guna Usaha atau HGU perkebunan yang ditelantarkan seluas 34.448 hektar.

“Kadin Indonesia mendukung langkah presiden Jokowi yang mencabut izin-izin usaha yang tidak dijalankan, tidak produktif, dialihkan ke pihak lain, serta yang tidak sesuai peraturan. Hal tersebut sesuai prinsip keberimbangan. Pemerintah memberikan sanksi bagi pelanggar aturan atau prinsip dan memberikan reward yang proporsional bagi perusahaan yang sudah menjalankan kewajibannya dengan baik,” kata Arsjad melalui keterangan resminya, Kamis (6/1).

Arsjad menilai, pembenahan dan penertiban izin yang dilakukan pemerintah menciptakan iklim usaha yang baik bagi investor, terutama soal kemudahan izin usaha yang transparan dan akuntabel.

Terkait dengan ribuan izin pertambangan dan kehutanan yang diberikan pemerintah tapi diabaikan begitu saja atau tidak dimanfaatkan secara jelas, Arsjad melihatnya sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan dan menghambat pemerataan dan kemajuan ekonomi nasional.

“Ribuan izin yang sudah bertahun-tahun diberikan tetapi tidak dikerjakan, tidak produktif, tidak punya rencana kerja itu tidak memberikan manfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara. Malah itu seperti kata presiden, menyandera pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Padahal sudah jelas amanat konstitusi, kekayaan alam negara itu untuk kemakmuran rakyat,” tuturnya.

Dia mendorong pemerintah memberikan lahan-lahan tersebut kepada investor yang serius untuk berinvestasi. Bisa juga kelompok masyarakat atau organisasi sosial keagamaan yang produktif termasuk kelompok petani, pesantren, masyarakat adat yang bisa bermitra dengan perusahaan yang kredibel dan berpengalaman.

“Ada efek domino besar yang dihasilkan dari pemanfaatan lahan-lahan tersebut, mulai dari terbukanya lapangan pekerjaan yang secara otomatis mengurangi kemiskinan, membuat masyarakat memperbaiki taraf hidupnya, membantu tumbuhnya ekosistem perdagangan di sekitar wilayah usaha itu, mulai dari UMKM, usaha properti, jasa dan lainnya,” terangnya.

Arsjad yakin pemerintah akan memberikan kesempatan pemerataan pemanfaatan aset bagi investor yang kredibel, memiliki rekam jejak dan reputasi yang baik, serta berkomitmen mensejahterakan dan memberdayakan rakyat.