Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Dispendik
Seluruh Anggota Fraksi PKB mendatangi Ketua Dispendik Gresik untuk meminta klarifikasi kabar penghapusan honor guru K2, (Foto: Rifqy/Gresik).

Kabar Gaji Guru Non Honorer K2 Dicoret, Fraksi PKB Minta Penjelasan Dispendik



Berita Baru, Gresik – Beredarnya kabar pencoretan honor guru non honorer Kategori 2 di RAPBS (Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah) yang bersumber dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sontak menuai respon Fraksi PKB Kabupaten Gresik.

Kabar tersebut bersumber dari laporan yang diterima oleh beberapa anggota Fraksi PKB dari sejumlah guru baik swasta maupun negeri.

Selanjutnya Fraksi PKB langsung mengambil langkah cepat dengan meminta klarifikasi kepada Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Gresik, Kamis (23/01).

Tanggapan Kepala Dispendik Gresik

Menanggapi lawatan Fraksi PKB, Kepala DIspendik, Mahin memeberikan klarifikasi resmi. Ia mengatakan telah terjadi kesalahfahaman dari sosialisasi yang dilakukan oleh tim Dispendik.

“Bahwa tidak benar kalau honor yang selama ini diterima oleh guru swasta non K2 itu ditiadakan,” ujar Mahin.

Dinas pendidikan akan menjadwalkan sosialisasi ulang dan melakukan klarifikasi kepada kepala sekolah SD dan SMP, pada hari Rabu minggu depan.

“Ada salah tafsir, besok hari rabu saya dan tim pembinaan ke bawah mengundang kepala sekolah SD, SMP dan pengawas dalam rangka pembinaan dan sosialisasi program pemerintah tahun anggaran 2020. Nanti akan saya sampaikan penjelasannya kepada para undangan,” papar Mahin.

Menanggapi klarifikasi tersebut, Ketua FPKB, Abdul Qodir kepada Beritabaru.co menegaskan akan terus mengawal agar jangan sampai honor guru non K2 dicoret.

“Untuk mengantisipasi, Fraksi PKB mendorong agar komisi IV melakukan uji sampling pada bulan Februari di beberapa sekolah terkait isu pencoretan honor non K2 tersebut,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, dari hasil laporan sejumlah guru yang mengikuti sosialisasi pembahasan Insentif Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Gresik oleh tim Dispendik, terdapat 2.322 guru akan dihapus honornya dan diganti honor 1 juta melalui pemerintah.

Kepada Beritabaru.co, Qodir menceritakan tim Dispendik telah menyampaikan honor dari sekolah sudah di hapus. Kata tim Dispendik, jika kabijakan sekolah memberikan tambahan transport tetap dibolehkan.

Sebagai catatan, Frkasi PKB saat ini telah mengusulkan kenaikan anggaran insentif untuk guru swasta hingga 100% dalam RAPBD kabupaten Gresik tahun 2020. Usulan tersebut disampaiakan saat Rapat Paripurna finalisasi RAPBD 2020 yang digelar oleh DPRD Kabupaten Gresik, pada Kamis 28 November 2019.