Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Jurnalis AS Danny Fenster Dijatuhi Hukuman 11 Tahun Penjara oleh Junta Myanmar
(Foto: The Guardian)

Jurnalis AS Danny Fenster Dijatuhi Hukuman 11 Tahun Penjara oleh Junta Myanmar



Berita Baru, Internasional – Jurnalis Amerika Danny Fenster telah dijatuhi hukuman 11 tahun penjara di Myanmar setelah dinyatakan bersalah atas berbagai tuduhan yang oleh pemerintah AS disebut ‘sangat tidak adil.’

Sejak kudeta pada Februari, milter Myanmar telah menekan pers, menangkap puluhan jurnalis yang kritis dan mempersekusi siapa saja yang mencoba menyuarakan demokrasi.

Fenster, yang telah menjadi redaktur pelaksana majalah online Frontier Myanmar, dinyatakan bersalah pada hari Jumat karena diduga menyebarkan informasi palsu atau upaya penghasutan, menghubungi organisasi ilegal dan melanggar peraturan visa, kata pengacaranya, Than Zaw Aung.

Dia masih menghadapi dua dakwaan tambahan di pengadilan yang berbeda karena diduga melanggar undang-undang kontraterorisme dan undang-undang yang mencakup pengkhianatan dan penghasutan.

Seperti dilansir dari The Guardian, Fenster ditangkap saat dia pulang ke rumah untuk melihat keluarganya di Detroit pada bulan Mei. Dia telah ditahan di penjara Insein Yangon sejak itu.

Pria berusia 37 tahun itu awalnya didakwa dengan dugaan mendorong perbedaan pendapat terhadap militer, asosiasi yang melanggar hukum dan melanggar hukum imigrasi, sebelum tuduhan tambahan penghasutan dan terorisme ditambahkan dua hari lalu.

Tuduhan tambahan, yang akan disidangkan oleh pengadilan yang berbeda di Yangon, masing-masing diancam dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Thomas Kean, pemimpin redaksi Frontier Myanmar, membenarkan bahwa Fenster telah dijatuhi hukuman.

“Sama sekali tidak ada dasar untuk menghukum Danny atas tuduhan ini,” katanya. “Semua orang di Frontier kecewa dan frustrasi dengan keputusan ini. Kami hanya ingin Danny dibebaskan sesegera mungkin sehingga dia bisa pulang ke keluarganya.”

Ketika tuduhan baru muncul, pemerintah AS mendesak junta Myanmar untuk segera membebaskan Fenster.

“Sifat yang sangat tidak adil dari penahanan Danny jelas terlihat di seluruh dunia,” kata juru bicara departemen luar negeri.

“Rezim harus mengambil langkah bijaksana untuk membebaskannya sekarang. Penahanannya yang berkelanjutan tidak dapat diterima. Jurnalisme bukanlah kejahatan.”

Phil Robertson, wakil direktur Asia Human Rights Watch, mengatakan pemenjaraan Fenster keterlaluan dan dimaksudkan untuk mengirim pesan peringatan ke media dan AS.

“Alasan junta untuk hukuman yang keterlaluan dan pelanggaran hak ini adalah pertama untuk mengejutkan dan mengintimidasi semua jurnalis Burma yang tersisa di Myanmar dengan menghukum seorang jurnalis asing dengan cara ini,” katanya.

“Pesan kedua lebih strategis, fokus pada pengiriman pesan ke AS bahwa para jenderal Tatmadaw tidak menghargai sanksi ekonomi dan dapat membalas dengan diplomasi sandera.”