Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Jubir Satgas Covid-19: PSBM Kendalikan Klaster yang Teridentifikasi
Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito

Jubir Satgas Covid-19: PSBM Kendalikan Klaster yang Teridentifikasi



Berita Baru, Jakarta – Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, menjelaskan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) dapat dilakukan untuk bisa mengendalikan langsung jika ada klaster yang teridentifikasi.

“Apabila ada klaster atau sekumpulan kasus teridentifikasi pada wilayah-wilayah lebih kecil dari kabupaten/kota, misalnya kecamatan, kelurahan atau RT/RW tertentu, maka itu bisa dilakukan pengendalian langsung,” ujar Wiku saat menjawab pertanyaan media dalam jumpa persnya, Selasa (15/9).

Wiku menyampaikan pada daerah itu tidak terjadi mobilitas penduduk ke daerah lainnya dan penanganannya bisa fokus pada daerah dengan komunitas tersebut.

“Dan ini diharapkan pada provinsi-provinsi prioritas tersebut betul-betul bisa dilakukan pengendalian terbaik, dengan kerja sama seluruh aparat baik dari pemerintah daerah maupun dari Polri dan TNI, sehingga dapat ditangani dengan tuntas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wiku juga menyebutkan kondisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta saat ini karena melihat dalam 5 minggu terakhir, kondisi peta zonasinya berada di zona merah (merah) dan oranye (sedang) sehingga saat ini ada pembatasan-pembatasan ketat yang dilakukan Pemda DKI Jakarta.

“Kita lihat kondisi seperti itu akhir dilakukan pembatasan lebih ketat agar kondisinya bisa terkendali lebih baik. Ini adalah proses yang harus dilakukan, perlu adanya gas dan rem, yaitu memastikan apabila kasusnya meningkat dan mulai tidak terkendali dan berjalan cukup lama, maka perlu pengetatan pada aktivitas tertentu yang berkontribusi pada peningkatan kasus tersebut,” ujarnya.

Menurut Wiku, perlu dilakukan melalui proses pertama, pra kondisi, timing, prioritas, koordinasi pusat dan daerah dimana Satgas Penanganan Covid-19 terlibat sehingga dilakukan pengetatan yang lebih pada DKI Jakarta.

“Dan ini tidak tertutup juga untuk seluruh daerah di Indonesia apabila kondisinya yang zona merahnya berlangsung selama beberapa Minggu. Ini adalah alarm, maka harus dilakukan reaksi pengendalian yang lebih ketat,” tegas Wiku.

Ia mengingatkan masyarakat untuk menyadari bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir sehingga Pemerintah pusat dan daerah termasuk masyarakat harus bekerja sama disiplin menjalankan protokol kesehatan agar tidak terjadi penularan yang tidak terkendali.

“Semakin banyak yang bisa menjalankan protokol kesehatan secara konsisten, maka itu adalah kunci kita menekan kasus yang ada,” katanya.