Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Jubir Luhut Sebut Haris dan Fatia Berlindung Dibalik Pejuang HAM
Juru Bicara Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi (Foto: Istimewa)

Jubir Luhut Sebut Haris dan Fatia Berlindung Dibalik Pejuang HAM



Berita Baru, Jakarta – Juru Bicara Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi menyebut Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar berlindung dibalik tokoh pejuang HAM.

“Pernyataan-pernyataan mereka yang mengklaim sebagai pejuang HAM ini seolah mereka harus diberikan kekebalan hukum untuk bebas memfitnah dan merusak nama orang. Apalagi seakan menumpahkan semua yg terjadi di Papua adalah perbuatan Pak Luhut. Mereka masih saja terus melakukan fitnah, seolah tidak belajar bahwa mulutmu adalah harimaumu,” kata Jodi, Sabtu (19/3/2022).

“Apa bedanya mereka dengan para artis, influencer yang sekarang terkena kasus hukum karena pencemaran nama baik orang lain? Janganlah terus berlindung dibalik jubah pejuang HAM,” imbuhnya.

Jodi meminta mereka untuk membuka kebenaran atas apa yang mereka tuduhkan di pengadilan. Sehingga menurutnya tidak ada lagi opini sesat yang diungkapkan.

“Kalau mereka siap menuduh orang maka siap saja membuka kebenaran yang kata mereka miliki itu di jalur hukum. kalau mereka melebar kemana-kemana maka semakin jelas mereka tidak bisa membuktikan tuduhannya,” ujarnya.

“Untuk membuktikan pernyataan yang mereka anggap seakan-akan benar dibuktikan saja di pengadilan mengapa harus membentuk opini-opini sesat lagi,” lanjutnya.

Sebelumnya, Kuasa hukum Fatia, Arif Maulana dari LBH Jakarta, menggelar jumpa pers virtual. Dia menilai penetapan tersangka Direktura Lokataru, Haris Azhar dan kliennya adalah sebuah kriminalisasi.

Arif menambahkan kritik yang dilontarkan Haris dan Fatia kepada Luhut selaku pejabat publik merupakan hasil riset. Kritik itu, lanjut Arif, harusnya dibantah dengan hasil riset lainnya, bukan dengan proses hukum.

“Yang disampaikan fakta, jadi harusnya fakta dibalas dengan fakta, dan riset dibalas klarifikasi, bukan dengan klaim,” katanya.