Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Jokowi Sebut dari APBN 2021 Telah Disiapkan Rp 110 Triliun Untuk Melanjutkan Program Perlindungan Sosial

Jokowi Sebut dari APBN 2021 Telah Disiapkan Rp 110 Triliun Untuk Melanjutkan Program Perlindungan Sosial



Berita Baru, Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut, di APBN 2021 telah disiapkan anggaran kurang lebih Rp 110 triliun dalam melanjutkan program perlindungan sosial. 

Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam Ratas Persiapan Penyaluran Bansos Tahun 2021 di Istana Merdeka, yang juga disiarkan secara virtual, Selasa, 29 Desember 2020.

“Kita tahu di APBN 2021 telah kita siapkan anggaran kurang lebih 110 triliun rupiah dalam melanjutkan program perlindungan sosial,” kata Jokowi, Selasa (29/12). 

Jokowi mengatakan, anggaran Rp 110 triliun itu digunakan untuk program kartu sembako senilai Rp 45,1 triliun, yang ini penyaluran bansos pangan untuk 18,8 juta penerima manfaat masing-masing 200 ribu per bulan per penerima.

Kemudian, program keluarga harapan (PKH) disiapkan Rp 28,7 triliun untuk 10 juta penerima selama 4 triwulan. Seterusnya, bansos tunai sebesar Rp 12 triliun untuk 10 juta penerima masing-masing Rp 300 ribu selama 4 bulan. 

Lalu ada program kartu pra kerja sebesar Rp 10 triliun, bantuan langsung tunai (BLT) dari dana desa Rp 14,4 triliun. Selanjutnya, ditambah dengan diskon listrik selama 6 bulan sebesar Rp 3,78 triliun. 

“Yang ingin kita tekankan yang pertama, bansos ini harus disalurkan dimulai bulan Januari. Saya sudah sampaikan ini kepada Pak Menko tapi ini ada Bu Mensos Januari awal harus tersalurkan karena akan memberikan trigger pada pertumbuhan ekonomi,” ujar Jokowi. 

Jokowi mengungkapkan, bahwa bantuan dalam bentuk sembako terutama untuk Jabodetabek sudah diputuskan untuk sekarang bantuannya dalam bentuk tunai. Bantuan bentuk tunai ini akan disalurkan lewat PT Pos Indonesia atau lewat Bank. 

“Jadi jangan sampai mundur, bulan Januari harus sudah dimulai karena ini menyangkut daya ungkit ekonomi, ini menyangkut daya beli masyarakat, konsumsi rumah tangga yang kita ingin ini bisa menggerakan demand atau permintaan,” ucap Jokowi.

Selain itu, Jokowi mengingatkan agar data penerima ini harus sudah betul-betul jelas, sehingga tepat sasaran. Ia juga menginstruksikan agar dapat melibatkan daerah dalam melakukan perbaikan data.

Lebih lanjut, Jokowi menegaskan agar tidak ada potongan-potongan apapun seperti kasus korupsi bansos di Jabodetabek. 

“Betul-betul dikirim ke akun rekening penerima manfaat. Jadi proses digitalisasi data bansos yang diintegrasikan dengan banking system saya kira itu yang saya inginkan,” tandas Jokowi.