Jokowi: Kejaksaan Harus Bersih Serta Jadi Role Model Penegak Hukum yang Profesional
Berita Baru, Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut, Kejaksaan harus bersih serta harus dapat menjadi role model penegak hukum yang profesional dan berintegritas.
Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi dalam sambutan Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia, di Istana Negara yang juga disiarkan secara virtual, Senin, 14 Desember 2020.
“Pengawasan dan penegakan disiplin internal harus terus diperkuat. Kejaksaan harus bersih, kejaksaan harus bersih, kejaksaan harus dapat menjadi role model penegak hukum yang profesional dan berintegritas,” kata Jokowi, Senin (14/12).
Menurut Jokowi, kiprah kejaksaan adalah wajah pemerintah, sekaligus wajah kepastian hukum Indonesia di mata rakyat dan di mata internasional.
Ia memaparkan, tanpa kejaksaan yang bersih dan dipercaya satu pondasi penting pembangunan nasional akan rapuh. Kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum harus terus ditegakkan serta integritas dan profesionalitas jaksa adalah keharusan.
Oleh sebab itu, Jokowi mengatakan, pembenahan dari hulu sampai hilir di internal kejaksaan dan dalam relasinya dengan lembaga penegak hukum lain harus terus diefektifkan.
“Rekrutmen dan promosi harus dilakukan secara meritokrasi dan transparan, terbuka. Integritas jaksa, wawasan kebangsaan serta kesiapan menghadapi permasalahan hukum di masa mendatang harus diutamakan,” ujar Jokowi.
Dengan demikian, kapasitas sumber daya manusia (SDM) Kejaksaan yang relevan dengan revolusi industri 4.0 juga harus diprioritaskan. Menurutnya, sistem kerja yang efisien, sistem kerja yang transparan harus terus diupayakan.
Oleh karenanya, kata Jokowi, cara-cara manual yang lamban, cara-cara manual yang rentan terjadinya korupsi harus ditinggalkan.
Selain itu, Jokowi mengapresiasi dan menghargai pengembangan sistem penanganan perkara tindak pidana terpadu berbasis teknologi informasi yang dikembangkan oleh Kejaksaan Agung.
“Ini bagus apalagi telah disinergikan dengan Kemenko Polhukam, dengan Kepolisian, dengan Lapas serta pengadilan, tetapi yang penting bahwa data dan teknologinya harus terus diupdate, harus terus diperbaharui,” ucap Jokowi.
Penanganan perkara harus diarahkan untuk mengoreksi kesalahan pelaku dan untuk memperbaiki perilaku serta memulihkan korban kejahatan. Penanganan korupsi juga harus dapat meningkatkan pengembalian aset kesejahteraan kepada negara.
“Tadi disampaikan oleh bapak Jaksa Agung bahwa telah kembali kurang lebih Rp 19 triliun. Ini jumlah yang sangat besar. Dan tentu saja bisa mencegah korupsi berikutnya,” ungkap Jokowi.
Sebagai pemegang kuasa pemerintah, lanjut Jokowi, Kejaksaan juga harus bekerja keras untuk membela kepentingan negara, menyelamatkan aset-aset negara. Namun, ia mengingatkan penegakkan hukum juga jangan menimbulkan ketakutan yang menghambat percepatan yang menghambat inovasi.
“Pengawasan harus diarahkan untuk mempercepat pembangunan nasional apalagi yang menyangkut penggunaan APBN, yang harus dibelanjakan secara cepat dan tepat untuk kepentingan rakyat dan membawa negara kita Indonesia keluar dari krisis kesehatan dan krisis ekonomi sekarang ini,” tandas Jokowi.