Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Jelang Lebaran, Kemenag Lakukan Pengawasan Rumah Potong Hewan

Jelang Lebaran, Kemenag Lakukan Pengawasan Rumah Potong Hewan



Berita Baru, Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag melakukan monitoring atau pengawasan ke rumah potong hewan (RPH). Dikutip dari laman resmi Kemenag, pengawasan dilakukan secara terpadu bersama tim dari Direktorat Kesmavet Kementerian Pertanian, serta Kemenko Perekonomian.

Salah satu monitoring fasilitas dilakukan di UPTD Rumah Potong Hewan Tapos, kota Depok. Dalam kesempatan tersebut turut hadir Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan BPJPH, Siti Aminah, Direktur Kesmavet Kementan Syafii Ma’arif, serta Asisten Deputi Pengembangan Agribisnis Peternakan dan Perikanan Kemenko Perekonomian Pujo Setio.

Kapus Pembinaan dan Pengawasan BPJPH Siti Aminah mengatakan bahwa pengawasan dilakukan untuk memastikan tidak adanya ketimpangan dalam implementasi regulasi, khususnya terkait Jaminan Produk Halal (JPH).

“Kami melakukan pengawasan memang sudah lama dengan Kementerian Pertanian, khususnya Direktorat Kesmavet. Pengawasan produk halal dilakukan di RPH, ritel, maupun pasar tradisional. Jangan sampai pelaksanaan penyediaan daging tidak sesuai regulasi jaminan produk halal,” ujar Siti Aminah, Jumat (8/5). 

Direktur Kesmavet Kementerian Pertanian Syafii Ma’arif mengungkap bahwa kewajiban bersertifikasi halal yang telah berlaku sejak tahun 2019 lalu, khususnya pada produk makanan dan minuman, perlu disosialisasikan secara konsisten kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Keterlibatan Kementerian Agama dan Kementerian terkait, menurut Syafii Ma’arif merupakan amanah regulasi. “Dalam Undang-Undang kita jelas sekali menyatakan bahwa setiap produk hewan, baik itu dari luar maupun dari dalam negeri, yang beredar di NKRI ini harus memiliki sertifikat veteriner dan sertifikat halal,” tegasnya.

Lebi lanjut Puji Setio, Asdep Pengembangan Agribisnis Peternakan dan Perikanan Kemenko Perekonomian menambahkan bahwa pengawasan dilakukan sekaligus guna memantau stabilitas harga daging dan ketersediaan bagi masyarakat menjelang lebaran.

“Kita pastikan seluruh ketersediaan pasokan daging menjelang lebaran. Oleh sebab itu, kami sama-sama dengan kementerian pertanian dan K/L lainnya supaya menjaga pasokan daging ini sehingga masyarakat mendapatkan akses terhadap daging-daging dengan kualitas yang baik, halal, dan tentu saja dengan harga yang terjangkau,” ungkap Pujo Setio.

Pengawasan di Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Potong Hewan Tapos, Depok ini dilakukan dari mulai proses penyembelihan, pengulitan, pemotongan hingga pengangkutan, sehingga tracebality dari sebuah produk dapat terlihat dengan jelas baik dari sisi Kesehatan dan kehalalan. (MKR)