Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Jawab Tudingan Intervensi KPU Loloskan Parpol Peserta Pemilu 2024, Mahfud: Mestinya Dicek Dulu
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto: Instagram @mohmahfudmd)

Jawab Tudingan Intervensi KPU Loloskan Parpol Peserta Pemilu 2024, Mahfud: Mestinya Dicek Dulu



Berita Baru, Jakarta – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengklarifikasi kabar yang menyebutkan bahwa dirinya dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengintervensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk meloloskan partai politik peserta Pemilu Serentak 2024. 

Melalui keterangan di akun Instagram pribadinya @mohmahfudmd, Mahfud menyebut dugaan itu disampaikan oleh mantan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di DPR.

“Kabarnya Hadar Gumai bilang di DPR bahwa ada intervensi Mendagri/Menko Polhukam ke KPU untuk meloloskan Parpol peserta Pemilu. Tak ada itu. Mestinya dicek dulu,” tulis Mahfud MD, Rabu (12/1).

Mahfud kemudian membenarkan bahwa dirinya menghubungi Sekretaris Jenderal KPU, Bernard Dermawan Sutrisno pada 10 November 2022. 

Menurut Mahfud pembicaraan via telepon itu sama sekali bukan untuk meminta meloloskan atau tidak meloloskan partai tertentu.

“Waktu itu saya ‘menegur’ agar KPU berlaku profesional karena sudah ramai beredar isu bahwa di KPU ada pesanan-pesanan dari kekuatan luar. Ada yang minta agar partai tertentu diloloskan dan ada yang meminta partai tertentu untuk diganjal,” ujar Mahfud.

“Atas hal itu saya menelepon Sekjen dan mengingatkan KPU agar berlaku profesional, jangan menerima pesanan dari luar,” sambungnya.

Lebih lanjut Mahfud Menjelaskan, Setelah ribut-ribut tentang unprofessional benar-benar mencuat ke publik, dirinya bertemu Ketua KPU Hasyim Asy’ari di acara peluncuran sebuah TV Pemilu.

“Saya bilang pada Pak Hasyim bahwa ada isu KPU berlaku tidak profesional dan saya menelpon Sekjen KPU agar aturan ditegakkan secara adil,” ujarnya.

“Itu yang saya lakukan, yakni, mengingatkan KPU agar profesional. Tidak lebih dari itu dan itu bisa ditanyakan kepada Ketua dan Sekjen KPU,” tambah Mahfud.

Mahfud mengaku masih punya SMS dan data komunikasi dengan Sekjen KPU tertanggal 10 November 2022 itu. “Sebab setelah saya telepon dia mengirim data hasil verifikasi,” katanya.

“Mestinya Mas Hadar klarifikasi dulu kepada saya. Jangan sampai ada orang yg memberi info sesat lalu dijadikan konsumsi publik tanpa konfirmasi,” pungkas Mahfud.