Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Jatim Evaluasi Penerapan PPKM Hari Pertama
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak (foto: Istimewa)

Jatim Evaluasi Penerapan PPKM Hari Pertama



Berita Baru, Jakarta – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan evaluasi terhadap penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di 11 kabupaten/kota.

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengatakan PPKM lebih fokus kepada pembatasan kapasitas bukan penutupan aktivitas, dimana pusat perbelanjaan masih buka tapi jam tutup dimajukan, makan di restoran masih boleh tapi kapasitas dibatasi hanya 25 persen.

Selain Surabaya Raya dan Malang Raya yang spesifik ditunjuk pemerintah pusat untuk menerapkan PPKM, Emil mengatakan Gubernur mengikutsertakan 3 daerah zona merah (standar BNPB) dan 2 daerah yg tidak memenuhi 4 indikator yg ada dalam Intruksi Mendagri

“Sebelum PPKM, sudah ada Perda dan Pergub yang mengatur protokol kesehatan (prokes) dan sanksi pelanggarannya. Penegakan prokes akan terus berlanjut karena sektor lain seperti pabrik, transportasi, tidak masuk pembatasan tambahan dalam PPKM,” ujar Emil dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/1).

Sehingga, kata Emil masing-masing Bupati dan Walikota juga dapat menerapkan tambahan upaya pembatasan, seperti penerapan jam malam, penutupan sementara lokasi-lokasi rawan kerumunan, hingga pengaturan mekanisme penyelenggaraan kegiatan masyarakat dan hajatan.

“Mari kita hormati kebijakan bupati walikota yang tujuannya mencegah berlanjutnya lonjakan kasus Covid-19, dan semangatnya bukan stop beraktivitas, tapi meminimalkan risiko sembari tetap berakvitas dengan kesiagaan menerapkan prokes,” terang Emil.

Emil mengatakan pihaknya akan terus melakukan penegakan aturan dan operasi yustisi akan terus dilakukan, tapi tanpa kedisiplinan dan keberanian untuk saling mengingatkan, maka upaya mengurangi penyebaran Covid19 akan berpotensi terkendala.

“Jaga Diri, Jaga Keluarga, Jaga Negara!,” pungkasnya.