JATAM Sebut Ismail Bolong Ekspor Batu Bara Ilegal ke 3 Negara
Berita Baru, Jakarta – Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menyampaikan hasil penambangan batu bara ilegal yang dilakukan oleh Ismail Bolong cs berhasil diekspor ke tiga negara, yaitu Korea Selatan, Singapura dan Vietnam.
Ketua JATAM Kalimantan Timur, Mereta Sari menyatakan bahwa aktifitas ilegal dalam kasus Ismail tak hanya terjadi dalam tahap eksploitasi batu bara. Berdasarkan penelurusan mereka, aktifitas ilegal juga terjadi dalam proses distribusi hingga penjualan.
“Tidak hanya aktivitasnya yang ilegal tetapi pengangkutan bahkan sampai penjualannya,” ujar Mereta dalam konferensi pers bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Jakarta, Rabu (23/11/2022).
JATAM juga telah membuat laporan polisi terkait tambang ilegal di Indonesia. Dia menyatakan, dalam empat tahun terakhir pihaknya menemukan 2.741 lokasi tambang ilegal yang tersebar di seluruh Indonesia.
Mereta pun memaparkan bahwa sebaran lokasi tambang ilegal di Kalimantan Timur, lokasi tambang Ismail Bolong, mengalami peningkatan dalam empat tahun terakhir. Mereta menyebutkan, pada 2018 hanya ada 3 titik tambang ilegal yang berada di Samarinda, angkanya mencuat pada 2022 ini menjadi sekitar 160 lokasi.
Terkait aktivitas tambang ilegal ini, Mereta menyatakan telah mendapatkan penolakan dari masyarakat sekitar sejak Agustus 2022. Pasalnya, tambang ilegal tersebut berdampak terhadap kehidupan sosial dan ekologi. Sayangnya laporan mereka kerap tak mendapatkan respons dari Polri.
“Tapi sayangnya penindakannya tidak segera dilakukan oleh pihak kepolisian. Tidak ada ditangkap sampai sekarang, tidak diteruskan pemulihan,” ujar Mereta.