JATAM Galang Petisi Tolak Tambang Pulau Sangihe
Berita Baru, Jakarta – Penolakan warga terhadap tambang di Pulau Sangihe yang dilakukan perusahaan tambang emas bernama PT. Tambang Mas Sangihe (TMS) terus terjadi. Kali ini dukungan kembali datang dari aliansi Save Sangihe Island (SSI).
Warga menyebut, tiba-tiba PT. Tambang Mas Sangihe (TMS) masuk ke Pulau Sangihe untuk mengksploitasi. Ridwan Djamaluddin, lanjutnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM mengeluarkan ijin SK Produksi bernomor 163.K/MB.04/DJB/2021 dengan luas konsesi sebesar 42.000 Hektar.
“Itu artinya setengah dari luas pulau kami. Ia yang berada dalam kenyamanannya di Jakarta, dengan mudahnya menetapkan pulau kecil kami untuk ditambang,” dikutip dari petisi dengan tajuk Presiden Jokowi, Cabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. TMS dari Pulau Sangihe, Jumat (9/7).
SSI mengungkap, dalam UU Nomor 1 Tahun 2014, pulau-pulau dengan luas daratan kurang dari 2000 Km2 dikategorikan sebagai pulau kecil dan tidak boleh ditambang. Sedangkan pulau Sangihe hanya berukuran 736 Km2.
“Namun entah apa yang ada di benak para pejabat itu sehingga memberi ijin pada perusahaan asing untuk membongkar daratan pulau ini,” ujarnya.
Jaringan Tambang (JATAM) Nasional menilai di saat warga tercekik pandemi COVID-19, rezim oligarki ini justru terus menambah beban krisis. “Salah satunya dialami warga Pulau Sangihe, Sulawesi Utara, dengan memaksakan tambang membongkar lebih dari separuh luas pulau,” tulis JATAM dalam akun Twitternya.
Menurutnya, demi kepentingan PT. Tambang Mas Sangihe, Presiden Jokowi terlihat tidak peduli dengan suara penolakan warga Pulau Sangihe. “Apakah ini menandakan jika rezim yang bekuasa di bawah kendali oligarki? ” tanya JATAM.
Atas dasar itulah, JATAM turut menggalang tanda tangan petisi untuk mendukung perjuangan warga Pulau Sangihe. “Usir PT Tambang Mas Sangihe dari pulau kecil terluar itu,” tegasnya.
Berikut link petisi Save Sangihe Island. Klik http://chng.it/WhbMJWR4