Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Warga Wadas
Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas duduk sambil membentangkan poster saat berunjuk rasa menolak penambangan di Desa Wadas untuk pembangunan Bendungan Bener, Purworejo, di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (8/11/2018). (Foto: ANTARA FOTO/R. Rekotomo)

JATAM Desak Kapolri Sigit Hentikan Intimidasi dan Penangkapan Terhadap Warga Wadas Penolak Tambang



Berita Baru, Jakarta – Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Nasional mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo menghentikan intimidasi dan kekerasan terhadap warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo.

Pernyataan sikap tersebut, JATAM tegaskan menyusul adanya pemberitaan pengepungan dan penangkapan oleh polisi terhadap warga Wadas yang menolak adanya penambangan batuan andesit untuk pembangunan Bendungan Bener.

“Pak Kapolri @ListyoSigitP, hentikan intimidasi  dan kekerasan terhadap warga, segera tarik seluruh pasukan polisi dari Desa Wadas,” tulis JATAM Nasional dalam akun Twitter-nya, Selasa (8/1).

JATAM menilai tindakan yang diambil oleh pihak kepolisian itu merupakan taktik busuk dalam mengawal rencana pengukuran oleh BPN untuk melakukan pembebasan lahan.

“Setelah seorang warga ditangkap, tim pengukur tanah merangsek masuk, disusul aparat keamanan. Seluruh taktik busuk itu berlangsung di tengah menguatnya perlawanan rakyat,” tegas JATAM.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, polisi dengan persenjataan lengkap mendatangi Desa Wadas untuk melakukan pengamanan dan pengawalan rencana pengukuran lahan.

Wilayah Wadas akan menjadi lokasi penambangan batuan andesit sebagai material pembangunan Bendungan Bener, Purworejo, Jawa Tengah

Dalam keterangan warga, tidak ada pemberitahuan apapun dari pemerintah setempat atau pihak terkait tentang rencana pengukuran oleh TIM BPN setempat.

Akun Twitter @Wadas_Melawan yang aktif mengabarkan situasi di Wadas menyebut, laporan terkini kurang lebih 40 warga ditahan di polsek Bener. Beberapa diantaranya masih anak-anak dibawah umur.