Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Jaringan Internet Aktif, Urus Administrasi Kependudukan Bisa 5 Menit

Jaringan Internet Aktif, Urus Administrasi Kependudukan Bisa 5 Menit



Berita Baru, Banyuasin – Sejak Ditjen Dukcapil Kemendagri memfungsikan bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), maka mulai saat itu sejatinya pekerjaan manual mulai ditinggalkan untuk berevolusi menuju layanan digital. 

Layanan digital ini tentu saja membutuhkan jaringan internet aktif untuk bisa melayani masyarakat yang mengurus keperluan dokumen kependudukan. Untuk itulah Kominfo dan Kependudukan catatan sipil (Dukcapil) serentak tinjau pelayanan publik di kantor Camat Banyuasin I, belum lama berselang.
 
“Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah (UPTD) telah meresmikan jaringan internet aktif di setiap kecamatan sehingga bisa membantu dan mempermudah masyarakat untuk mendapatkan pelayan prima,” kata Kadis Kominfo Aminuddin, didampingi Kadis Dukcapil Saukani dan Sekretaris Camat Banyuasin I Zulkarnain.

Setelah meninjau sekaligus memeriksa perangkat lunak software maupun perangkat keras hardware pejabat daerah ini bersyukur UPTD Capil Banyuasin I bisa lancar melayani masyarakat yang mengurus antara lain Kartu Keluarga, KTP-el, Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, dan akta kematian. 

Aminuddin berharap, pelayanan di UPTD maupun di Kantor Disdukcapil tidak lagi terhambat akibat kendala jaringan internet. Dia juga meminta kelancaran pasokan aliran listrik PLN demi kecepatan pelayanan. 

“Untuk tenaga teknis dan administrasi di UPTD sudah terlatih dan memiliki kompetensi di bidang informasi elektronik untuk pengoperasian komputer dan pencetakan KK, KTP, KIA, akta dan lainnya. Kalau datanya lengkap dan tak ada salah, pembuatan KK, KTP bisa diselesaikan dalam waktu 5 menit paling lama,” tandas Kadis Dukcapil Saukani.

Saukani tak lupa meminta para warga yang ingin membuat KK lebih awal lengkapi persyaratan dengan penulisan ejaan yang benar mulai dari nama, tempat lahir, orang tua, dan alamat jangan sampai salah. Sehingga proses pembuatan dan pencetakan tidak terhambat. 

Saukani menjelaskan tujuan adanya pelayanan melalui UPTD Kecamatan untuk memberikan kemudahan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Banyuasin. 

Apalagi mengingat rentang jarak tempuh dari desa menuju Kabupaten Kota yang sangat jauh. Untuk itu pula pemerintah memberikan pelayanan terbaik hingga kecamatan dengan standar yang di kantor Disdukcapil. 

“Pembuatan kartu keluarga dapat langsung jadi ditempat, tanpa harus ke kantor Disdukcapil, KK tersebut diterbitkan dengan menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE), artinya Kepala Dinas di manapun berada bisa menandatangani Dokumen Kependudukan dengan menggunakan TTE,” tandasnya.