Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

JARI Borneo Barat bersama The Asia Foundation mengavokasi Pemkot singkawang untuk menerapkan model Ecological Fiscal Transfer (EFT) melalui skema Alokasi Anggaran Kelurahan berbasis Ekologi (ALAKE) di Kota Singkawang sebagai upaya memperkuat pelestarian lingkungan hidup dan mendorong pembangunan berkelanjutan. (Dokumentasi JARI Borneo Barat)
JARI Borneo Barat bersama The Asia Foundation mengavokasi Pemkot singkawang untuk menerapkan model Ecological Fiscal Transfer (EFT) melalui skema Alokasi Anggaran Kelurahan berbasis Ekologi (ALAKE) di Kota Singkawang sebagai upaya memperkuat pelestarian lingkungan hidup dan mendorong pembangunan berkelanjutan. (Dokumentasi JARI Borneo Barat)

JARI Indonesia Borneo Barat Terapkan EFT untuk Dukung Pembangunan Berkelanjutan di Singkawang



Berita Baru, Jakarta – JARI Indonesia Borneo Barat, sebuah lembaga independen masyarakat sipil mengimplementasikan Ecological Fiscal Transfer (EFT) melalui skema Alokasi Anggaran Kelurahan Berbasis Ekologi (ALAKE) di Kota Singkawang. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat pelestarian lingkungan sekaligus mendorong pembangunan berkelanjutan di tingkat lokal.

“Kolaborasi ini diinisiasi sebagai langkah strategis untuk merespons tantangan lingkungan yang semakin meningkat, sekaligus mempromosikan kebijakan fiskal yang mendukung keberlanjutan ekologi di tingkat kelurahan,” ujar Direktur JARI Borneo Barat, Firdaus, di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Senin.

Firdaus menjelaskan bahwa JARI Indonesia Borneo Barat, dengan dukungan dari The Asia Foundation, aktif mengadvokasi penerapan skema ALAKE di Singkawang. Saat ini, penerapan ALAKE di Singkawang tengah berada dalam tahap penyusunan petunjuk teknis terkait tata cara pemberian insentif kinerja.

“ALAKE merupakan bagian dari kebijakan transfer fiskal berbasis ekologi yang kami harapkan dapat mempercepat tercapainya tujuan pembangunan daerah, terutama dalam pelestarian lingkungan hidup,” jelas Firdaus.

Firdaus juga menambahkan bahwa model EFT telah diadopsi oleh beberapa daerah di Kalimantan Barat, seperti Kubu Raya, Mempawah, dan Sanggau, dengan penyesuaian nama sesuai konteks wilayah masing-masing.

“Langkah yang diambil Singkawang ini menunjukkan komitmen kuat terhadap lingkungan dan bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan kebijakan fiskal yang ramah lingkungan,” tambah Firdaus.

Inisiatif penerapan EFT di Singkawang mendapat apresiasi dari Margaretha Wahyuningsih, Program Officer The Asia Foundation (TAF). Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya memperkuat perlindungan lingkungan hidup, tetapi juga meningkatkan peran kelurahan sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan pembangunan di tingkat lokal.

“Dengan ALAKE, kelurahan di Singkawang dapat lebih aktif dalam menjaga dan memperbaiki lingkungan, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan yang berkelanjutan,” ungkap Margaretha.

Model EFT ini merupakan inovasi dalam pendanaan lingkungan hidup yang telah didorong oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pendanaan Perlindungan Lingkungan Hidup sejak 2017. Hingga saat ini, sekitar 40 pemerintah daerah di Indonesia telah mengadopsi model EFT dengan tujuan mendorong pembangunan rendah karbon dan memperbaiki kondisi lingkungan hidup.

Dengan penerapan skema ALAKE, Singkawang diharapkan mampu menjadi contoh sukses dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan hidup sebagai warisan untuk generasi mendatang.

“Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan di Kota Singkawang,” kata Margaretha.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Singkawang, Siti Kodam Mariana, menjelaskan bahwa adopsi skema ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memperbaiki dan melestarikan lingkungan hidup sesuai dengan visi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

“Implementasi ALAKE di Singkawang adalah respons terhadap tantangan lingkungan hidup yang serius, seperti tingginya Indeks Risiko Bencana (IRB) yang mencapai 155,47. Dengan menerapkan indikator ekologi dalam alokasi dana kelurahan, kami berharap dapat memperkuat kinerja lingkungan hidup di tingkat kelurahan, sekaligus mendukung pembangunan hijau yang inklusif,” ujar Siti.

Skema ALAKE ini melibatkan reformulasi dana kelurahan menjadi tiga alokasi utama, yakni alokasi dasar, alokasi formula, dan alokasi kinerja. Di dalamnya, indikator kinerja lingkungan hidup menjadi penentu alokasi dana, dengan tujuan memberikan insentif kepada kelurahan dengan kinerja ekologi yang baik.

“Harapannya, skema ini tidak hanya memperbaiki kondisi lingkungan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutup Siti.