Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Jalankan Intruksi Bupati, Dishub Gresik Gencar Operasi Dump Truk Galian C Bak Terbuka

Jalankan Intruksi Bupati, Dishub Gresik Gencar Operasi Dump Truk Galian C Bak Terbuka



Berita Baru, Gresik – Dinas Perhubungan gencar melakukan operasi dump truk pengangkut material galian C tanpa penutup bak belakang. Titik lokasi operasi kali ini berada di Jalan Raya Deandles, Desa Doudo, Kecamatan Panceng, Gresik pada Selasa, (22/3). 

Hilir mudik truk pengangkut galian C yang tidak menutup bak belakang ini dinilai sangat mengganggu pengguna jalan lainnya. Apalagi di wilayah Gresik Utara banyak pintu masuk galian C. 

Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dishub Gresik, Hufan Nur Dhianto mengatakan, operasi ini dilakukan berdasarkan instruksi dari Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani untuk menertibkan truk dengan bak terbuka atau yang tidak menutup bak belakangnya. 

“Kemarin dari Bupati Gresik untuk Dishub Gresik untuk terus melakukan operasi truk galian C yang tidak menutup bak belakangnya dengan terpal,” kata Hufan. 

Jika mendapati kendaraan yang melanggar, ucap Hufan, pihaknya tidak akan segan-segan untuk memperingatkan. Kata dia, penindakan tegas hanya bisa dilakukan oleh pihak kepolisian. 

Hingga Selasa 22 Maret, total kendaraan yang sudah diingatkan untuk menutup bak truk bagian belakang sebanyak 35 armada. “Karena Dishub hanya mengingatkan saja, sehingga mendatangi tempat-tempat galian C yang ada di wilayah Utara Gresik. Kami hanya mengingatkan saja kepada sopir yang tidak menutup bak truk bagian belakang, karena sangat mengganggu pengguna jalan lainnya,” jelasnya.

Sebagai informasi, peraturan dimensi kendaraan yang diperbolehkan yaitu mulai panjang 18 meter, lebar 2.5 meter dan tinggi 4.2 meter serta sudah termasuk muatannya. Oleh karena itu, muatan kendaraan yang melebihi kapasitas atau overload dan over dimensi diberikan peringatan. 

“Kami akan terus melakukan penertiban kepada truk galian C yang tidak menutup terpal di bagian bak belakangnya. Kami berharap supaya kendaraan yang mengangkut galian C mentaati aturan dengan menutup muatannya. Sehingga tidak mengganggu dan membahayakan pengguna jalan yang lain,” terangnya.

Selain itu, Hufan menerangkan jika kendaraan yang telah melalui uji KIR mulai Januari 2022 sebanyak 2193 unit, pada bulan Februari sebanyak 2160 unit, dan Maret ada 1672 unit. Total keseluruhan sebanyak 6025 unit kendaraan. 

“Nah untuk kedepan selain menertibkan dan mengingatkan kepada sopir truk akan memeriksa kelengkapan uji kirnya,” pungkasnya.