Jaga Pilkada Berkualitas, KIPP Daftar Pemantau Independen ke KPU Gresik
Berita Baru, Gresik – Usai meresmikan kepengurusan baru, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Gresik gerak cepat mendaftar sebagai pemantau independen ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik.
Ketua KIPP Gresik, Bahtiar Rifa’e mengatakan, tujuan KIPP Gresik mendaftar sebagai pemantau independen tidak lain adalah untuk mengawal jalannya Pilkada sesuai amanat Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 agar proses penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kita ingin pilkada yang berkualitas, sesuai dengan amanat Undang-undang yang berlaku, untuk itu kita mendaftar sebagai pemantau independen dan kita siap mengawal jalannya Pilkada Gresik,” ujarnya.
Sebelumnya, sudah ada 2 lembaga yang telah resmi mendaftar sebagai pemantau independen, yakni Forum Silaturrahim Santri (Forsis) Gresik dan Jaringan Pendidika Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Gresik.
“Kita siap bersinergi dengan lembaga pemantau independen yang sebelumnya sudah resmi terdaftar di KPU,” tegas Rifa’e.
Lebih lanjut, Rifa’e menuturkan, pihaknya siap menerjunkan anggota di setiap titik kecamatan untuk melakukan monitoring masa kampanye pilkada saat ini.
“Kita akan menerjunkan 33 personil yang akan kita sebar ditiap kecamatan untuk melakukan monitoring berjalannya tahapan pilkada,” paparnya.
Sementara, Komisioner KPU Gresik Divisi Sosialisasi dan SDM Makmun menyambut baik langkah KIPP yang secara administratif mendaftarkan diri sebagai lembaga pemantau. Dikatakannya, kerja-kerja penyelenggara akan terbantu dengan kehadiran lembaga pemantau.
“KPU Gresik sangat mengapresiasi, apalagi KIPP selain melakukan pemantauan diharapkan juga melakukan pendidikan politik kepada calon pemilih. Hal ini agar menjadi tanggung jawab bersama,” pungkasnya