Jaga Ekosistem Hutan, KSDAE KLHK Apresiasi Kelompok Perempuan Peduli Lingkungan Rejang Lebong
Berita Baru, Jakarta – Direktur Jenderal Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KSDAE KLHK), Wiratno mengapresiasi Kelompok Perempuan Peduli Lingkungan (KPPL) di Rejong Lebong, Bengkulu setelah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama kemitraan dengan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).
Hal itu diungkapkan Wiratno saat memberi sambutan dalam acara penandatangan perjanjian kerja sama kemitraan antara dua kelompok perempuan, yaitu KPPL Sumber Jaya Desa Karang Jaya dan KPPL Sejahtera Desa Sumber Bening, pada Selasa (7/12/2021) di Ruang POLA Pemda Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Perjanjian kerja sama kemitraan konservasi itu merupakan proses awal untuk mengelola wilayah konservasi di wilayah TNKS, dan menjadikan dua KPPL itu sebagai kelompok perempuan ketiga dan keempat yang secara legal dapat mengelola hutan.
Untuk diketahui, TNKS memiliki luas hampir 1,4 juta hektar, membentang di Provinsi Sumatera Selatan, Jambi, Sumatera Barat dan Bengkulu.
“Prinsip dasarnya, Bapak-Ibu sekalian, kalau hutan itu memberi manfaat pada masyarakatnya, pasti masyarakat akan turut serta menjaga bagian dari kawasan hutan yang di dekat berbatasan, dengan desanya. Ini kita ikat dengan kemitraan konservasi dalam peraturan dirjen,” kata Wiratno, yang hadir dalam acara melalui virtual.
Wiratno mengatakan bahwa ada 3 prinsip utama dalam mengelola hutan sosial, yang dikenal menjadi 3K, yaitu kelola kelembagaan, kelola kawasan dan kelola usaha.
“Pertama, kelola kelembagaannya harus kuat, kelompoknya kuat. Pokoknya, demokrasi di tingkat lokal itu lah. Kedua, Kelola Kawasan, termasuk nanti usahanya kelola berbagai macam produknya yang beragam. Ketiga, kelola usaha. Ini para ibu-ibu di KPPL ini [KPPL Rejong, Bengkulu. Red] sudah bagus,” jelasnya.
Selain itu, Wiratno juga mengingatkan pentingnya kelompok masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan dan menumbuh kembangkan kesadaran lokal.
“Nanti memang kelompok masyarakat itu menjadi socio-economic governance, yang bersama-sama dengan kita. Kalau ada temuan satwa, bersama-sama, ayo lapor,” katanya.
Wiratno juga berharap agar perjanjian kerja sama kemitraan konservasi dapat memberi manfaat besar bagi masyarakat sekitar.
“Karena sama dengan hutan sosial, kemitraan konservasi ini perlu pendampingan dan itu akan meningkatkan upaya-upaya ke depan. Mungkin koperasi, sehingga terus memberikan manfaat,” katanya, menambahkan kemitraan konservasi menjadi arah yang tepat pengelolaan hutan Indonesia saat ini dan ke depan.
Setelah penandatanganan, acara dilanjutkan dengan Talk Show bertajuk Belajar dari Rejang Lebong, Bengkulu: Mendorong dan Memperkuat Keterlibatan Perempuan Dalam Pengelolaan Hutan.