Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Jaga Amanat Rakyat, Forsis Gresik Ajak Masyarakat Awasi Perolehan Suara Pilkada

Jaga Amanat Rakyat, Forsis Gresik Ajak Masyarakat Awasi Perolehan Suara Pilkada



Berita Baru, Gresik – Proses pemungutan suara Pilkada Gresik 2020 di 2267 Tempat Pemungutan Suara (TPS) meliputi 18 Kecamatan, 330 Desa dan 26 Kelurahan telah usai.

Secara umum, proses pemungutan suara pilkada gresik berjalan dengan baik, meski saat ini tahapan rekapitulasi hasil perolehan suara masih berjalan.

Karena itu, Ketua Forum Silaturrahmi Santri (Forsis) Kabupaten Gresik, Ahmad Shodiq mengimbau dan mengajak seluruh elemen masyarakat agar ikut serta menjaga serta mengawasi hasil perolehan suara.

“Kami mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar ikut menjaga dan mengawasi hasil perolehan suara, karena itu adalah amanat rakyat,” kata Shodiq.

Shodiq menjelaskan, kontestasi pilkada gresik yang diikuti dua pasangan calon (Paslon) sangat berpotensi konflik. Untuk itu, pihaknya juga mengimbau kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar menjalankan seluruh tahapan sesuai yang telah dijadwalkan.

“Kontestasi pilkada gresik yang diikuti dua calon akan sangat berpotensi gesekan jika KPU dalam menjalankan setiap tahapan tidak sesuai yang telah dijadwalkan,” terangnya.

Lanjut Shodiq, ia mencontohkan seperti aplikasi Sirekap yang seharusnya saat sore setelah pemungutan suara hasil keseluruhan sudah bisa diketahui. Namun hingga saat ini justru data yang diinput masih 50% dari keseluruhan TPS yang ada.

Selain itu, dirinya juga mendengar informasi adanya penundaan proses rekapitulasi yang semula dilakukan pada Kamis (10/12) ditunda di hari besok.

“Tahapan yang dilakukan KPU harus sesuai yang telah dijadwalkan, jika sampai molor maka resikonya masyarakat yang dibuat bingung,” tuturnya.

Pihaknya akan terus melakukan pemantauan diseluruh kecamatan hingga proses rekapitulasidi Kabupaten.

“Sebagai lembaga resmi pemantau pemilu, kita akan terus menjaga dan memantau seluruh kecamatan hingga proses rekapitulasi kabupaten, ini adalah upaya untuk benar-benar menjaga suara rakyat dari potensi kecurangan,” jelas Shodiq.