Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Jadul

Jadul Maula: Islam Selalu Terikat dengan Sejarah



Berita Baru, Yogyakarta – Pengasuh Pesantren Budaya Kaliopak Jadul Maula menengarai, Islam sebagai agama tidak bisa lepas dari sejarah dan konteks di mana ia dipraktikkan.

Hal ini Jadul sampaikan dalam pembukaan ngaji pasanan ke-4 Pesantren Budaya Kaliopak pada Rabu (6/4).

Menurut Jadul, Islam di fragmen sejarah mana pun pasti berada di ruang historis tertentu, yang di dalamnya beragam apropriasi terjadi.

Akibatnya praktik keberislaman beragam antara satu tempat dan lainnya, antara satu waktu dan lainnya.

Dalam diskusi perdana ini, Jadul menyinggung Islam dan kesejarahan sebab materi yang ia sampaikan bertema “Historisitas Islam Berkebudayaan.”

Topik ini merujuk adanya kesinambungan antara keberislaman ulama Nusantara di masa lalu dan tradisi keilmuan pada masa Nabi di Makkah.

Satu keterkaitan yang siapa pun penting untuk mengungkap dan menjelaskannya. 

“Kesejarahan Islam Berkebudayaan berarti mengaitkan tradisi keilmuan para leluhur kita di sini dan keilmuan pada masa Nabi Muhammad ketika menerima wahyu di Arab,” kata Jadul.

Untuk menggambarkan bagaimana Islam Berkebudayaan, Jadul memberi contoh tentang perdebatan antara Kiai Wahab Hasbullah dan Kiai Bisri Samsuri.

Kedunya, ungkap Jadul, pernah berdebat seputar marching band di pesantren.

Kiai Wahab setuju untuk memasukkan jenis musik tersebut ke pesantren, namun Kiai Bisri sebaliknya.

Mereka bersikukuh pada pendapatnya masing-masing, tapi menariknya perbedaan tersebut tidak sampai merusak hubungan mereka sebagai sejoli teman yang kerap berbagi kehangatan.

“Dalam menyikapi perbedaan, mereka berdasarkan ilmu dan akhlak, bukan kepentingan dan emosi sesaat,” jelas Jadul.

Lebih jauh, ketua Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia (Lesbumi) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini juga menyinggung soal respons yang baik terhadap hukum.

Bagi Jadul, hukum apa pun itu pasti memiliki landasan historis, yakni alasan mengapa ia lahir dan dipakai.

Jadi, ketika menghadapi suatu hukum, seseorang penting untuk memahami dulu bagaimana konteks lahirnya hukum tersebut.

“Islam Berkebudayaan adalah juga tentang respons terhadap hukum Islam, yakni kita harus mampu menghubungkan suatu hukum pada situasi historisnya,” paparnya.

“Tidak saja itu, di sela melihat konteks masa lalu, kita pun harus paham pada realitas sekarang untuk kemudian kita bisa memakainya guna melihat masa depan,” imbuhnya.

Perlu diketahui, ngaji pasanan ke-4 tahun ini dihadiri oleh peserta dari berbagai daerah, seperti Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.