Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Istana Pastikan Kawal Proses Pengajuan Reog Ponorogo ke UNESCO
Kesenian Reog Ponorogo (Foto: Istimewa)

Istana Pastikan Kawal Proses Pengajuan Reog Ponorogo ke UNESCO



Berita Baru, Jakarta – Kantor Staf Presiden (KSP) memastikan akan mengawal proses pengajuan kesenian Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) milik Indonesia ke United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).

Deputi II Kepala Staf Kepresidenan RI Abetnego Tarigan dalam siaran persnya, Minggu (10/4/2022) mengatakan, upaya untuk menjadikan kesenian Reog Ponorogo sebagai WBTB yang lahir dan berkembang di Indonesia menjadi langkah prioritas pemerintah.

Abet mengatakan KSP segera berkomunikasi dengan kementerian dan lembaga terkait pemenuhan persyaratan administrasi pengajuan ke UNESCO.

“Kami (KSP) akan berkoordinasi dengan Kemenko PMK untuk memastikan persyaratan administrasi ke UNESCO sudah terpenuhi semua,” kata Abet.

Ia menambahkan, upaya untuk memperjuangkan dan memastikan warisan budaya tak benda bangsa Indonesia diakui dunia melalui UNESCO merupakan manifestasi dalam memperteguh jati diri bangsa dan bentuk pelestarian budaya. Hal itu dilindungi oleh Undang-Undang No 5/Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

“Atas dasar itu, KSP juga mendorong percepatan diplomasi kebudayaan di level dunia agar Reog bisa segera dinobatkan oleh UNESCO sebagai milik kita,” jelas Abet.

Sebagai informasi, pemerintah sudah mengajukan kesenian Reog Ponorogo ke UNESCO sebagai warisan budaya tak benda milik Indonesia pada 18 Februari 2022. Kepastian ini disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy, pada Kamis (7/4/2022) lalu.

Sebelumnya, Muhadjir juga mengungkapkan, pemerintah Malaysia berencana mengajukan kesenian Reog sebagai kebudayaan negaranya ke UNESCO. Hal ini membuat seniman Reog di Ponorogo turun ke jalan. Mereka menuntut pemerintah segera mendaftarkan Reog ke UNESCO sebagai warisan budaya Indonesia.

Kesenian Reog Ponorogo sendiri sudah mengakar di Indonesia dan diakui sebagai warisan budaya tak benda sejak 2013. Selama kurun waktu 4 tahun berjalan, pemerintah sudah melengkapi dan menyempurnakan persyaratan untuk diusulkan ke UNESCO.