Israel Hancurkan Paksa Bangunan ‘Ilegal’ Palestina
Beritabaru.co, Internasional- Pasukan keamanan Israel merobohkan sejumlah bangunan warga palestina yang berada di daerah Hummus di tepi Sur Baher, tepi Yerussalem Timur pada Senin (22/07) sekitar pukul 04:00 (01:00 GMT). Menurut pemerintah Israel bangunan tersebut ilegal dan dinyatakan melanggar larangan peraturan konstruksi oleh Mahkamah Agung Israel.
Sekitar 700 petugas polisi Israel dan 200 tentara terlibat dalam operasi tersebut untuk merobohkan 10 bangunan yang menampung kurang lebih 17 orang bersama ekskavator. Menteri Keamanan Publik Israel Gilad Erdan mengatakan, Mahkamah Agung Israel telah memutuskan bahwa bangunan tersebut terlarang dan berkata bahwa “konstruksi ilegal merupakan ancaman keamanan yang parah”.
“Pengadilan juga memutuskan dengan tegas bahwa mereka yang membangun rumah di area pagar keamanan, tahu bahwa bangunan di daerah itu dilarang, dan mengambil hukum ke tangan mereka sendiri,” tambahnya dengan nada tegas.
Namun warga Palestin mengatakan jika mereka telah diberi izin untuk membangun oleh pemerintah Palestina, dan menuduh Israel berupaya kembali untuk merebut tanah Tepi Barat.
“Saya memiliki izin untuk membangun dan mendapat perizinan dari pemerintah Palestina. Saya pikir saya telah melakukan hal yang benar,” kata Fadi al-Wahash kepada kantor berita Reuters.
Perdana Menteri Palestina Mohammad Shtayyeh mengatakan jika pihak Palestina akan mengadu ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengenai agresi tersebut.
“Ini adalah kelanjutan dari pemindahan paksa penduduk Yerusalem dari rumah dan tanah mereka–kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan,” kata Shtayyeh.
Israel merebut Tepi Barat wilayah Palestina dalam perang Timur Tengah 1967 dan kemudian menganeksasi Yerusalem Timur. Di bawah hukum internasional, kedua wilayah dianggap sebagai wilayah pendudukan, meskipun Israel membantah hal ini.
Koordinator Kemanusiaan PBB Jamie McGoldrick telah mendesak Israel pekan lalu agar membatalkan pembongkaran dan menerapkan kebijakan perencanaan yang adil untuk Palestina.
Pembongkaran di Wadi Hummus sangat kontroversial karena gedung-gedung itu terletak di bagian Tepi Barat di bawah yurisdiksi Otoritas Palestina, wilayah tersebut berada di tepi pembatas antara Israel dan Palestina. Pembatas tersebut dibangun di sekitar Tepi Barat setelah intifada kedua Palestina, dengan pemberontakan yang dimulai sejak tahun 2000.
Pada tahun 2004, ketika penghalang sedang dibangun, warga Wadi Hummus meminta militer Israel untuk mengubah rute yang direncanakan sehingga desa itu berada di sisi pagar Israel. Mereka ingin mempertahankan integritas geografis Sur Bahir, yang sebagian besar terletak di dalam wilayah kota Yerusalem Timur, dan menjaga akses ke daerah di mana pembangunan perumahan tambahan dapat dilakukan.
Izin untuk bangunan di desa dikeluarkan oleh kementerian perencanaan Palestina sekitar 10 tahun yang lalu. Tetapi pada 2012, militer Israel memerintahkan penghentian pekerjaan konstruksi karena mereka berada dalam jarak 250 m (820 kaki) dari pembatas.
Pengacara warga Palestina mengungkapkan–ketika di Mahkamah Agung (Israel)–bahwa militer Israel tidak memiliki yurisdiksi atas daerah tersebut, tetapi para hakim mengatakan pada bulan Juni bahwa bangunan tersebut akan membatasi kebebasan operasional militer di dekat pembatas dan akan meningkatkan ketegangan dengan penduduk lokal.
Penulis : Nafisa Fiana
Sumber : cnbc