Israel Rencanakan Bangun Rumah untuk Warga Palestina
Beritabaru.co, Internasional. – Kabinet Keamanan Israel menyetujui rencana untuk membangun 6.000 rumah untuk warga Palestina di Tepi Barat. Hal itu terungkap lewat laporan surat kabar Yedioth Ahronoth, Rabu (31/7/2019).
Dilaporkan, semua anggota kabinet mendukung rencana tersebut. Ide membagun rumah untuk warga Palestina pertama kali disampaikan oleh Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu dalam sebuah pertemuan Selasa malam.
Dilaporkan oleh Anadolu, Rabu (31/7/2019), pertemuan itu juga menyetujui pembangunan sekitar 700 unit rumah untuk warga Palestina yang tinggal di Area C, yang berada di bawah kendali sipil dan keamanan Israel.
Keputusan Netanyahu untuk membangun unit perumahan bagi Palestina tampaknya berasal dari tekanan yang diterimanya dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Di bawah Kesepakatan Oslo 1995, telah disepakat pembagian wilayah antara Israel dan Otoritas Palestina (PA), Tepi Barat–termasuk Yerusalem Timur–dibagi menjadi Area A, B, dan C.
Area A berada di bawah kendali pemerintahan dan keamanan Otoritas Palestina (PA), Area B berada di bawah kendali pemerintahan PA dan kontrol keamanan Israel, sementara Area C berada di bawah kendali pemerintah dan keamanan Israel.
Selama ini, Israel mencegah warga Palestina untuk menjalankan segala jenis proyek konstruksi di Area C.
Area C saat ini dihuni oleh sekitar 300.000 warga Palestina, yang sebagian besar di antaranya adalah masyarakat Badui dan penggembala yang tinggal di tenda, karavan, dan gua.
Hukum internasional memandang seluruh wilayah Tepi Barat sebagai “wilayah pendudukan” dan menganggap semua bangunan permukiman Israel di sana ilegal.
Penulis : Nafisa Fiana Sumber : BBC