Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store
(Foto: Istimewa)

Irlandia Menjadi Negara Terkaya di Dunia, Indonesia di Peringkat 102



Berita Baru, Jakarta – Kondisi ekonomi global saat ini penuh ketidakpastian. Namun, beberapa negara mampu mengatasi setiap krisis yang datang dan berhasil menjadi negara dengan kekayaan terbesar di dunia.

Menurut laporan Majalah Global Finance yang dirilis pada Rabu (24/5/2023), Irlandia menempati posisi negara terkaya di dunia pada tahun 2023 ini. Negara yang berbatasan dengan Inggris ini berhasil meraih peringkat pertama dengan mencatatkan GDP-PPP per kapita sebesar US$ 145.196.

Irlandia menjadi negara terkaya di dunia berkat banyaknya investasi perusahaan global di negaranya. Irlandia dikenal memberikan berbagai insentif pajak kepada perusahaan-perusahaan global, sehingga sering disebut sebagai “Corporate Tax Havens” atau surga pajak bagi perusahaan. Tidak heran jika perusahaan-perusahaan raksasa seperti Apple, Google, Microsoft, Meta, dan Pfizer berinvestasi dan mendirikan perusahaan di negara tersebut.

Di peringkat berikutnya, terdapat Luksemburg dengan GDP-PPP per kapita sebesar US$ 142.490. Negara kecil yang terletak di jantung Eropa ini sering masuk dalam daftar negara terkaya di dunia. Meskipun sebelumnya pernah menduduki peringkat pertama sebagai negara terkaya di dunia, Luksemburg mampu mengalokasikan kekayaannya untuk layanan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur yang lebih baik. Meski demikian, kondisi ekonomi negara ini sempat melemah akibat berbagai masalah yang terjadi di Eropa.

Singapura, tetangga Indonesia, menduduki peringkat ketiga sebagai negara terkaya di dunia. Meskipun memiliki luas wilayah yang terbatas dan sumber daya alam yang kecil, Singapura berhasil menjadi salah satu negara terkaya di dunia. Menurut survei Global Finance, Singapura memiliki GDP-PPP per kapita sebesar US$ 133.895.

Namun, sayangnya Indonesia tidak masuk dalam daftar 10 negara terkaya di dunia versi Global Finance untuk tahun 2023. Saat ini, Indonesia berada di peringkat 102 dengan nilai GDP-PPP sebesar US$ 15.855.

Dalam survei yang dilakukan oleh majalah Global Finance, indikator yang digunakan untuk menentukan negara terkaya di dunia antara lain adalah pendapatan per kapita warganya, daya beli masyarakat (Purchasing Power Parity/PPP), dan besarnya Pendapatan Domestik Bruto (PDB). Selama periode COVID-19 dan konflik Rusia-Ukraina, faktor ketahanan ekonomi juga menjadi salah satu penilaian dalam menentukan negara-negara terkaya di dunia.