Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Insentif untuk Tenaga Kesehatan
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers, Senin (7/12).

Insentif Rp 7,69 Triliun untuk Tenaga Kesehatan sudah Dibayarkan



Berita Baru, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, sudah mencairkan insentif Rp 7,69 triliun untuk tenaga kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Dana ini diberikan kepada tenaga kesehatan yang tersebar di seluruh Indonesia, baik pusat maupun daerah. Total tenaga kesehatan berjumlah 727.400 personel. 

“Untuk tahun anggaran 2020 ini belanja di bidang kesehatan difokuskan untuk belanja penanganan Covid-19. Terutama, untuk satu insentif bagi tenaga kesehatan yang sebanyak 727,400, di mana anggarannya yang sudah dibayarkan sebesar Rp 7,69 triliun,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Senin (07/12).

Sri Mulyani menjelaskan, insentif bagi tenaga kesehatan juga diberikan bagi mereka yang meninggal dalam penanganan Covid-19, totalnya mencapai 200 tenaga kesehatan. Insentif tersebut diberikan dalam bentuk santunan kematian kepada keluarga yang bersangkutan.

“Juga memberikan tentu berduka 200 tenaga kerja dalam bentuk santunan kematian Gugus Tugas Covid-19 sebanyak Rp 3,22 triliun,” ujar Sri Mulyani. 

Selain itu, pemerintah turut memberi insentif perpajakan untuk sektor kesehatan mencapai Rp 3,82 triliun.

Kemudian, pemerintah mencadangkan Rp 35,1 triliun untuk program pengadaan dan distribusi vaksin Covid-19. Dana ini termasuk untuk pengadaan 1,2 juta dosis vaksin yang baru saja masuk Indonesia.

Secara total, kata Sri Mulyani, pemerintah mencanangkan dana Rp 96,17 triliun untuk sektor kesehatan di tengah penanganan pandemi Covid-19.