Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Inilah Pesan Mahfud dalam Acara Temu Kebangsaan

Inilah Pesan Mahfud dalam Acara Temu Kebangsaan



Berita Baru, Jakarta – Dalam acara Temu Kebangsaan: Merawat Semangat Hidup Berbangsa, Menkopolhukam sekaligus Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan (GSK) Prof. D. Moh. Mahfud MD, mengajak segenap elemen untuk berpikir kembali, membahas problem-kekinian, dan menuju masyarakat Indonesia yang adil dan beradab.

Hal itu disampaikan Mahfud dalam press releasenya di Jakarta, pada Kamis (19/12/2019), yang dihadiri juga Menkeu Ibu Sri Mulyani, Ph.D; Dirjen Kebudayaan Kemdikbuddikti, Dr. Hilmar Farid, dan Dr. Imam B. Prasodjo untuk memberikan bingkai perspektif yang kemudian mengantar audiens lintas sektor untuk mendalami lebih lanjut beberapa isu-isu kebangsaan kekinian.

“Dalam perjalanan sebagai bangsa, Indonesia mengalami pasang surut yang tak ada habisnya. Meski telah mengikatkan diri dalam satu ikatan bangsa, namun persoalan antar warga (horizontal) maupun warga vs negara (vertikal) terus terjadi,” tulis Mahfud.

Dalam sejarah, lanjut Mahfud, kita mengenal sejumlah peristiwa pemberontakan, juga konflik horizontal yang menelan banyak korban jiwa, atau penyalahgunaan kekuasaan negara yang mengakibatkan kerugian dan kemarahan warga.

“Indonesia yang diimpikan menjadi rumah yang nyaman dan teduh buat semua elemen bangsa tanpa pandang suku, kelas dan agama harus diakui belum sepenuhnya tercipta. Bhineka Tunggal Ika yang merupakan realitas Indonesia dari sejak merdeka (given) kian terancam oleh hasrat homogenisasi, dan mengucapkannya menjadi ironi karena kian jadi slogan ketimbang kenyataan yang dialami,” katanya.

Inilah Pesan Mahfud dalam Acara Temu Kebangsaan

Mahfud memandang, pasca runtuhnya rezim otoritarian Orde Baru, kita masih memiliki banyak masalah terkait hukum, demokrasi dan good governance.

“Meski jauh lebih baik ketimbang masa Orde Baru tapi kita masih sering mendengar ‘hukum yang hanya tajam ke bawah’, aparat yang alih-alih melindungi hak konstitusional warga justru menyalahgunakan kekuasaannya, korupsi yang masih terjadi di sini-sana, serta ancaman kebebasan baik dari unsur sipil atau negara,” terangnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menambahkan, hal ini mengundang kita semua untuk kembali berpikir dan berefleksi tentang apa arti ‘Menjadi Indonesia’.

“Apakah dengan Indonesia kita hanya ingin memiliki sebuah negara besar yang membentang dari Sabang sampai Merauke dengan penduduk yang berjumlah ratusan juta jiwa atau kita ingin menegakkan negara gemah ripah loh jinawi yang bisa menjadi rumah bersama kita semua, dilandasi semangat mandat kita sebagai bangsa yang berketuhanan, yaitu mewujudkan kemaslahatan di muka bumi?,” tegasnya.

Terakhir ia berharap, problem-problem kebangsaan yang dihadapi menemukan titik terang pemecahannya, untuk kemudian secara bersama-sama diperjuangkan dalam derap yang lebih baik ketimbang masa-masa sebelumnya.

“Karena lebih dari soal berefleksi dan exercise gagasan, ‘Temu Kebangsaan’ ini diharapkan mampu menjadi ruang bertemu bagi segenap elemen bangsa agar seperti para founding fathers & mothers negeri tercinta ini, mampu berkonsolidasi dan menyatukan hati demi 3 cita-cita negeri ini mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh bangsa Indonesia,” tutupnya.