Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Indonesia-Timor Leste Sepakati Lima Nota Kesepahaman
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan resmi Perdana Menteri (PM) Republik Demokratik Timor Leste Taur Matan Ruak di Istana Kepresidenan Bogor, Bogor, Jawa Barat, Senin (13/2). (Foto: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)

Indonesia-Timor Leste Sepakati Lima Nota Kesepahaman



Berita Baru, Jakarta – Pemerintah Indonesia dan Timor Leste menyepakati lima nota kesepahaman (MoU), saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan resmi Perdana Menteri (PM) Republik Demokratik Timor Leste Taur Matan Ruak di Istana Kepresidenan Bogor, Bogor, Jawa Barat, Senin (13/2).

Dalam pertemuan tersebut Presiden Jokowi menyebut menekankan sejumlah hal, antara lain, pentingnya kerja sama ekonomi antara kedua negara dengan mengembangkan kawasan ekonomi di wilayah perbatasan Nusa Tenggara Timur (NTT), Indonesia, dan Oecusse, Timor Leste.

Selain itu, Presiden Jokowi juga menuturkan salah salah satu upaya pengembangan kawasan ekonomi di wilayah tersebut yaitu melalui pembentukan perjanjian bilateral investasi (Bilateral Investment Treaty).

“Kita sepakat untuk mendorong dimulainya perundingan pembentukan Bilateral Investment Treaty,” kata Presiden Jokowi setelah pertemuan bilateral dengan PM Timor Leste, sebagaimana dikutip dari Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.

“Saya juga menyambut baik peningkatan konektivitas darat antara lain melalui peluncuran perdana trayek rute Kupang-Dili dengan trayek bus. Secara khusus saya juga mendorong agar biaya logistik transportasi laut untuk kegiatan bisnis dapat diturunkan,” sambung Presiden.

Adapun secara lengkap, lima MoU yang disepakati antara Pemerintah Indonesia dan Timor Leste, diantaranya:

  1. Nota Kesepahaman tentang Penetapan Zona Ekonomi di Daerah Perbatasan, ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri RI dengan Menteri Luar Negeri dan Kerja Sama Timor-Leste;
  2. Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Bidang Pendidikan Tinggi, ditandatangani oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Kebudayaan Timor-Leste;
  3. Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama di Bidang Pengembangan SDM dan Kapasitas Kelembagaan, ditandatangani oleh Kepala Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Kepala Komisi Pemilihan Nasional (CNE) Timor-Leste;
  4. Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Teknis Industri, ditandatangani oleh Menteri Perindustrian RI dengan Menteri Pariwisata, Perdagangan dan Perindustrian Timor-Leste; dan
  5. Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, ditandatangani oleh Kepala BMKG RI dengan Menteri Transportasi dan Komunikasi Timor-Leste.