Indonesia Menerima Tambahan 8.000 Kuota Jemaah Haji
Berita Baru, Jakarta – Indonesia menerima tambahan 8.000 kuota jemaah haji untuk tahun ini, yang telah masuk ke dalam sistem e-Hajj, aplikasi pem-visa-an Arab Saudi. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan bahwa pihaknya masih menunggu surat resmi dari Arab Saudi terkait tambahan kuota tersebut.
“Tambahan kuota mulai hari ini terkonfirmasi sudah masuk dalam e-Hajj, jumlahnya 8.000 jemaah. Kita sedang menunggu surat resmi dari Arab Saudi. Kita juga akan segera membahasnya dengan DPR,” kata Yaqut dalam keterangan tertulisnya, Minggu (7/5/2023).
Tahun ini, Indonesia telah mendapatkan kuota sebesar 221.000 jemaah haji, terdiri dari 203.320 kuota jemaah haji reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus. Namun, masih ada 14.356 jemaah yang belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H. Oleh karena itu, prosesnya diperpanjang hingga 12 Mei 2023.
Menurut Menteri Agama, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan dalam proses pemberangkatan jemaah haji, sejak adanya ketetapan kuota. Tahap pertama adalah rapat kerja dengan Komisi VIII DPR untuk membahas pemanfaatan kuota tambahan dan pembiayaannya. Setelah itu, harus diterbitkan Keputusan Presiden tentang kuota tambahan dan Keputusan Menteri Agama tentang Pedoman Pelunasan Haji bagi Kuota Tambahan.
Kementerian Agama akan melakukan verifikasi data jemaah yang berhak berangkat untuk kemudian diumumkan sebagai jemaah yang berhak melakukan pelunasan. Tahap selanjutnya adalah masa pelunasan. Beriringan dengan pelunasan, Kemenag akan melakukan pengurusan dokumen jemaah, mulai dari paspor, penyesuaian kontrak layanan dengan penyedia layanan di Saudi, agar visa jemaah kuota tambahan juga bisa diterbitkan.
“Kontrak penerbangan juga akan disesuaikan seiring adanya kuota tambahan, dan termasuk di dalamnya pengaturan pembagian kloter dan jadwal penerbangan,” terang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief.
Waktu yang tersedia memang cukup terbatas, karena jemaah haji kloter pertama sudah mulai terbang ke Arab Saudi pada 24 Mei 2023. Namun, pihak Kemenag akan bekerja keras agar kuota tambahan tersebut bisa terserap maksimal sehingga semakin banyak jemaah Indonesia yang bisa berangkat haji tahun ini.
Pada 2019, Indonesia juga mendapat tambahan kuota sebesar 10.000 jemaah. Namun, kepastian adanya kuota tambahan itu sudah diperoleh pada April 2019. Meski batas akhir proses pem-visa-an jemaah haji regular saat itu adalah 29 Juni 2019 dan penerbangan terakhir keberangkatan jemaah dari Tanah Air adalah 3 Juli 2019, kuota tambahan tersebut tetap berhasil terserap dengan baik.