Indonesia Berhasil Loloskan Resolusi PBB Tentang Solidaritas Global Lawan Covid-19
Berita Baru, Jakarta – Indonesia untuk pertama kalinya bersama Ghana, Liechtenstein, Norwegia, Singapura dan Swiss berhasil meloloskan resolusi Majelis Umum PBB berjudul “Solidaritas Global Lawan Covid-19” yang diputuskan secara aklamasi pada 2 April 2020 di New York.
Dalam keterangan tertulis yang diterima Beritabaru.co pada Sabtu (04/4), Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Maraudi mengatakan resolusi ini adalah produk pertama yang dihasilkan oleh PBB terkait Virus Corona (Covid-19).
Dalam resolusi tersebut ditekankan pesan politis tentang pentingnya persatuan, solidaritas dan kerja sama internasional dalam upaya mitigasi pandemi global Covid-19.
“Di situasi prihatin seperti ini sangat diperlukan kesatuan, solidaritas dan kerja sama internasional untuk dapat merespons Covid-19 secara tepat dan kolektif,” tegas Menlu.
Menlu menjelaskan bahwa resolusi ini menyampaikan pesan kepada dunia internasional bahwa PBB sebagai organisasi universal memiliki peran sentral untuk mengoordinasikan respon global.
“PBB juga harus dapat memberikan harapan kepada komunitas internasional bahwa dengan kerja sama, solidaritas, serta kebijakan yang tepat, setiap negara dapat mengatasi krisis ini. Peran PBB tercemin dalam resolusi, seperti meminta kerja sama negara-negara untuk menahan laju penyebaran virus, mitigasi dampak melalui pertukaran informasi, kerja sama pengetahuan para ilmuwan, serta praktik baik dari tiap negara,” jelasnya.